PT TAL di Serosah Diingatkan Tidak Lagi Membuang Limbah ke Sungai

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dulu, sebelum objek wsata air panas Sungai Pinang dibangun representative seperti saat ini, air Sungai Batang Baluih yang mengalir di pinggir objek wisata selalu bercampur warna hitam karena tercemar oleh limbah PKS
Sementara, perusahaan yang bergerak di bidang PKS di kawasan hulu Sungai Batang Baluih hanya PT TAL (Tamora Agro Lestari). Perusahaan ini berlokasi di kawasan Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan diminta meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas PT TAL. Pencemaran air Sungai Batang Baluih oleh limbah PT TAL akan sangat merusak keindahan objek wisata air panas
Kepala Dinas LHKP Rustam saat dikonfirmasi KuansingKita mengaku sudah berulangkali mengingatkan kepada pihak perusahaan PT TAL agar tidak sembarangan melepaskan atau membuang limbah PKS ke dalam sungai
Bahkan Rustam mengaku sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan bahwa hanya PT TAL satu-satunya perushaan PKS yang berada di bagian hulu Sungai Batang Baluih. Sehingga tidak ada alasan bagi PT TAL untuk berdalih
“ Kami sudah ingatkan PT TAL berulangkali agar tidak membuang limbah ke dalam sungai. Bahkan kami juga sudah ingatkan hanya PT TAL satu-satunya perusahaan PKS di bagian hulu Sungai Batang Baluih, sehingga tidak mungkin melemparkan kesalahan kepada pihak lain,” kata Rustam
Rustam juga menyadari kalau air Sungai Batang Bauih dicemari limbah PKS maka air sungai yang mengalir di pinggir objek wisata air panas akan bercampur warna hitam. Rustam juga tidak membantah kalau kondisi ini dulunya sering terjadi
Kondisi ini juga dibenarkan pihak kontraktor yang membangun objek wisata air panas Sungai Pinang. Pihak kontraktor, Sony kepada KuansingKita mengatakan selama pihaknya melaksnakan pekerjaan objek wisata air panas, sering melihat air Sungai Batang Baluih bercampur warna hitam
Dari catatan KuansingKita, pencemaran di bagaian hulu Sungai Batang Baluih sudah terjadi berulangkali. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup sudah berulangkali menyurati PT TAL sejak 2013 lalu. Kala itu ditemukan ikan mati.
Dari analisis lingkungan hidup, kala itu ditemukan, PT TAL belum mempunyai kolam limbah  untuk pengendapan. Setelah pencucian boiler limbahnya langsung masuk ke sungai seharusnya masuk kolam pengendapan dulu. Akibat kelalaian ini banyak ikan ditemukan mati
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan diminta mengawasi aktivitas PT TAL agar limbahnya tidak dibuang lagi ke dalam sungai. “ Kami sudah berulangkali mengingatkan PT TAL. Kalau tidak peduli izinnya bisa kita cabut,” kata Rustam (smh)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...