TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Di tengah proses pemeriksaan tersangka H di Kejari Kuantan Singingi, Kamis, (25/3/2021) siang, nyaris terjadi bentrokan pisik. Sejumlah warga simpatisan tersangka H sudah bersiap menyerang pria berinisial BP. Pasalnya BP, warga Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat ini akan menggelar orasi menyudutkan tersangka di depan simpatisan H
Bentrokan pisik itu dapat dihindari setelah polisi menahan gerak simpatisan H dan memerintahkan BP meninggalkan TKP secepatnya. Namun sebelumnya BP sempat bersikeras ingin menggelar orasi. Alasannya sebelum ini ada kelompok yang berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri. Untuk itu, pihak kepolisian menjelaskan tidak ada kelompok yang berorasi sebelumnya.
Kendati BP telah meninggalkan TKP, namun karangan bunga yang dipajang di depan Kantor Kejaksaan Kuantan Singingi ditumbangkan warga sehingga rata dengan tanah. Konon karangan bunga itu dipajang atas perminataan BP dan sejumlah rekannya. Tidak diketahui secara pasti apa kalimat yang tertulis pada karangan bunga yang membuat warga simpatisan H marah
Dari informasi yang dirangkum KuansingKita, BP yang konon juga seorang wartawan memiliki hubungan personal dengan Kajari Hadiman. Bahkan Kajari Hadiman sering menshare atau membagikan tulisan BP kepada para wartawan di Kuansing. Maksud Kajari Hadiman menshare tulisan BP inilah yang sering dipertanyakan wartawan. Apalagi tulisan itu selalu memberikan pujian kepada Kajari Hadiman
“ Profesionalitas BP itu tentu wajar diragukan. Pasalnya BP bukanlah wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi dari Dewan Pers. Tulisannya juga sering terlihat mengabaikan kaidah jurnalistik. Jadi apa sebenarnya maksud Kajari Hadiman menshare tulisan itu, heran juga kita,” kata seorang wartawan di Kuansing yang namanya sengaja tidak dituliskan. Ia mengatakan itu sambil tertawa
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan tersangka, Kuasa Hukum Tersangka H, Rizki Poliang, SH, MH kepada wartawan mengatakan pemeriksaan tersangka H untuk hari ini Kamis (25/3/2021) selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Kini tersangka H ditahan di ruang tahanan Mapolres Kuansing. Sebelumnya, pemeriksaan tersangka nyaris ditunda. Pasalnya tensi H saat diukur relative tinggi. Kemudian pihak medis memberikan obat sehingga tensi H kembali normal
Kepada wartawan Kuasa Hukum tersangka H, Rizki Poliang menyebutkan pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan penahanan akan disampaikan Jumat besok. Alasannya selain masalah keluarga, tersangka H memiliki jabatan strategis yang sangat dibutuhkan saat ini. Tersangka H tengah ditunggu menandatangani DPA untuk masing-masing OPD.
“ Jika DPA belum ditandatangani maka roda pemerinatahan dan pembangunan di Kuantan Singingi tidak bisa bergerak atau lumpuh karena dana tidak bisa dikucurkan,” terang Rizki Poliang
Usai pemeriksaan, Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Roni Saputra, SH saat ditanya wartawan terkait alat bukti memberikan jawaban singkat dan normatif. Wartawan menanyakan apakah bisa alat bukti yang ada untuk menahan tersangka, sementara alat bukti yang digunakan itu terkesan sebagai alat bukti yang dibentuk atau diada-adakan. Menjawab ini Roni mengatakan tunggu saja di persidangan nanti.(smh)