Larangan Ponsel Xiaomi Masuk Amerika Seharusnya Efektif Hari Ini Tapi Ditunda

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Eksekusi pemblokiran Xiaomi masuk ke Amerika seharusnya efektif mulai hari ini, Senin 15 Maret 2021. Namun keputusan itu tidak jadi dilaksanakan lantaran ditunda Pengadilan Federal Amerika
Mengutip Kompas.com, mantan presiden Amerika Donald Trump memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam perusahaan yang dilarang untuk mendapatkan investasi atau dimiliki investor asal Amerika. Kebijakan ini dikeluarkan Trump di akhir masa jabatannya.
Alasan Trump melarang Xiaomi masuk ke Amerika lantaran perusahaan ini dianggap sebagai perushaan militer milik Komunis China alias CCMC. Larangan ini disampaikan lewat Departemen Pertahanan Amerika.
Namun beberapa hari sebelum larangan Xiaomi efektif 15 Maret, Pengadilan Federal Amerika memutuskan menunda larangan tersebut. Alasannya pembuat ponsel seri Redmi ini untuk sementara dianggap tidak berbahaya.
Hakim Federal AS dalam Memorandum Opinion yang dirilis Jumat (12/3/2021) waktu setempat menyebutkan keamanan nasional AS sejatinya merupakan hal yang terpenting bagi negara dan harus diprioritaskan ketika ada sesuatu yang mengancam.
Meski demikian, hakim pengadilan federal AS, tidak yakin akan ada ancaman keamanan nasional dari Xiaomi. Pengadilan bersikap skeptis dan ragu jika ancaman keamanan nasional melibatkan Xiaomi. Lalu diputuskan pemblokiran Xiaomi ditunda
Mendengar keputusan pengadilan sementara (preliminary junction) yang langsung berlaku ini, Xiaomi  turut senang dan angkat bicara. Pihak Xiaomi mengatakan Langkah memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam merupakan keputusan sepihak tanpa alasan yang jelas
Xiaomi juga mengatakan akan terus berupaya menghilangkan label CCMC agar mereka benar-benar bebas dari berbagai tuduhan seperti tuduhan Donald Trump Xiaomi adalah perusahaan militer milik komunis China. (Kompas/smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...