Penyelidikan Kasus Penjualan Lahan di Hutan Konservasi Bukit Rimbang Baling Masih Berlanjut

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penyelidikan kasus dugaan penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tampaknya masih akan berlanjut. BKSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah I Resort Bukit Rimbang Baling akan turun ke titik lokasi dan akan melakukan konfirmasi langsung kepada terduga pelaku
Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Oki Noviriyanto ketika dihubungi KuansingKita Rabu (16/4/2025) mengungkapkan selepas lebaran Idul Fitri 1446 H, pihaknya dengan Karang Taruna Kuantan Singingi akan turun langsung ke titik lokasi atau lahan yang menjadi objek dugaan penjualan serta terduga pelaku Abd
“ Kami akan turun bersama Karang Taruna Kuantan Singingi ke titik lokasi yang menjadi objek dugaan penjualan lahan,” kata Oki Noviriyanto kepada KuansingKita
Sebelum pernyataan ini, Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Oki Noviriyanto memang menggelar audiensi dengan Karang Taruna Kuantan Singingi. Dalam audiensi ini Karang Taruna Kuantan Singingi diwakili Sekretaris Karang Taruna Kuantan Singingi, Ahmad Fathony, SH.
Audiensi Karang Taruna Kuantan Singingi dengan pihak Resort Bukit Rimbang Baling ini digelar di Kantor Resort Bukit Rimbang Baling di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Tujuannya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling
Ahmad Fathony ketika dihubungi KuansingKita membenarkan kalau pihaknya menggelar audiensi dengan pihak Resort Bukit Rimbang Baling di Desa Petai, Kecamatan Singingi. Kabupaten Kuantan Singingi. Auidiensi ini atas undangan pihak Resort Bukit Rimbang Baling melalui surt nomor S.24/K6/RST.BR/KSA1.2/03/2025
Sebelumnya menurut Ahmad Fathony pihaknya telah menyurati Polda Riau terkait dugaan penjualan lahan hutan konservasi Bukti Rimbang Baling oleh terduga pelaku Abd. Surat dengan nomor 006/KTKS/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 itu dibuatkan tembusan ke BKSDA Riau.
“ Bisa jadi atas dasar tembusan surat itu pihak Resort Bukit Rimbang Baling menggelar audiensi untuk mengumpulkan bahan keterangan,” jelas Ahmad Fathony

Kendati begitu, kepada KuansingKita Ahmad Fathony mengaku sedikit kecewa dengan pertemuan yang digelar beberapa hari lalu. Pasalnya pihak Resort Bukit Rimbang Baling tidak fokus pada substansi persoalan yakni dugaan penjualan lahan hutan koservasi Bukit Rimbang Baling oleh terduga pelaku Abd
“ Pembicaraan melebar kemana-mana, tidak fokus pada substansi persoalan,” sesal Ahmad Fathony
Pria asal Kecamatan Benai ini menandaskan, pihaknya diundang ke Kantor Resort Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir untuk pengumpulan bahan keterangan. Seharusnya lanjut Ahmad Fathony, pihak BKSDA lebih fokus pada substansi persoalan seperti dugaan penjualan lahan
Karena itu Ahmad Fathony khawatir kalau pihak Resort Bukit Rimbang Baling disusupi kelompok terduga pelaku. Rasanya, tambah Ahmad Fathony sangat tidak mungkin pihak Resort Bukit Rimbang Baling tidak mengetahui kondisi riil hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di lapangan
“ Wajar kan kalau saya khawatir. Soalnya pihak Resort Bukit Rimbang Baling tidak mungkin tidak akan mengetahui kondisi riil di lapangan,” tandas Ahmad Fathony
Dari informasi yang dihimpun KuansingKita, kondisi hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing memang sudah mengalami degradasi. Tutupan hutan semakin menipis karena perambahan liar terjadi di banyak titik. Lalu lahan yang sudah terbuka itu dibangun kebun kelapa sawit
Hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, juga menjadi sasaran empuk para perambah liar dan makelar lahan. Kini ribuan hektar kawasan konservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Sungai Paku sudah dibangun kebun kelapa sawit oleh para pemodal yang sebagian besar dari luar Kuansing
Untuk ini, Satgas PKH perlu memprioritaskan penertiban di kawasan Bukit Rimbang Baling. Pasalnya hutan yang menjadi suaka margasatwa ini hampir tidak mampu lagi berfungsi untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Padahal hutan konservasi berfungsi untuk menjaga ekosistem, fungsi hidrologis, dan keselarasan ekologi. (smh)
FOTO Bukit Rimbang Baling di perbatasan Kuansing – Kampar (Dokumen Riau Editor)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...