TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penangkapan dua buruh kecil pekerja kebun kelapa sawit di Kuansing memang mengundang rasa prihatin banyak pihak. Pasalnya dua buruh kecil asal Nias, FT (34) dan FZ (39) yang ditangkap ini hanya sebagai pekerja pembersih kebun
Karena itu, sampai kini banyak pihak masih terus menelusuri aksi penangkapan ini lebih dalam. Apalagi pemantau kasus hukum dan lingkungan hidup Kuansing, Ahmad Fathony, SH mulai mencium aroma kongkalingkong dalam kasus penangkapan ini
Kepada KuansingKita, Ahmad Fathony mengaku pihaknya menerima banyak informasi tentang adanya aroma uang dalam kasus penangkapan dua buruh kecil asal Nias ini. Namun demikian, Ahmad Fathony masih akan terus menelusuri kebenaran informasi ini
“ Jika informasi ini benar atau kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, kasus ini akan kami laporkan ke Propam Polda Riau,” kata Ahmad Fathony
Dipaparkannya, pria yang menyuruh dua buruh kecil asal Nias itu bekerja, Rian, kini menghilang. Seharusnya polisi melakukan penangkapan terhadap Rian, bukan dua buruh kecil ini. Namun kata Fathony sampai kini Rian belum juga ditangkap
“ Dari informasi yang Saya terima, Rian inilah yang bermain sehingga tidak ditangkap. Nilainya cukup besar, ratusan juta. Tapi ini baru sebatas informasi,” tandas Ahmad Fathony lagi
Kendati sebatas informasi, Ahmad Fathiony yakin dengan informasi yang diterimanya. Hanya saja, pihaknya masih tetap akan melakukan investigasi lebih dalam agar mendapatkan bukti-bukti kuat dari informasi yang diterimanya. Kini kata Fathony pihaknya terus melakukan pendalaman informasi
“ Kalau nanti saya sudah didukung bukti lengkap, Saya tidak peduli, tetap akan saya laporkan ke Propam Polda Riau. Ini menyangkut nasib rakyat kecil,” tandas Sekretaris Karang Taruna Kuantan Singingi ini
Sementara itu, Kuasa Hukum FT dan FZ, Aliyus Laia meminta Polda Riau untuk segera turun melakukan penangkapan terhadap Rian Rovizal yaitu pria yang menyuruh dua buruh kecil asal Nias itu bekerja membersihkan kebun.
Menurut Aliyus Laia, jika tidak Polda Riau yang turun, Rian Rovizal tidak mungkin ditangkap. Alasannya, Rian Rovizal diduga kuat sudah bermain kongkalingkong dengan oknum tertentu. Namun demikian, Aliyus Laia tidak menyebutkan oknum yang diduganya
Seperti pemberitaan sebelumnya di sejumlah media massa, dua buruh kecil asal Nias FT (34) dan FZ (39) ditangkap polisi dari Polres Kuansing pada 4 Februari 2025 di kawasan HPT Batang Lipai Siabu atas tuduhan melakukan perambahan hutan.
Dua buruh kecil asal Nias itu disuruh bekerja membersihkan kebun oleh seorang pria bernama Rian Rovizal. Sejak dua buruh kecil itu ditangkap, Rian Rovizal menghilang. Herannya sampai kini Rian Rovizal belum ditangkap polisi
“ Saya mendapatkan informasi Rian ini yang bermain. Nilainya cukup besar. Informasi ini akan saya telusuri kebenarannya,” tandas Ahmad Fathony, SH (smh)
FOTO Dok Riau Bisa
