Said Mustafa Husin (Pemred KuansingKita)
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengalami tunda bayar dalam tahun anggaran 2024 sebesar Rp 168 milyar, bahkan menurut review Inspektorat nilai tunda bayar mencapai Rp 183 milyar lebih Untuk ini, diperlukan langkah tepat sebagai solusinya “
Memasuki tahun anggaran 2025 adalah awal kepeminpinan Suhardiman Amby – Muhlisin di Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi. Namun di langkah awal ini, kondisi keuangan daerah sangat buruk. Ini tentu akan mempersulit pemerintahan Suhardiman Amby – Muhlisin
Pemerintahan Suhardiman Amby – Muhlisin akan berpayah-payah dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan, baik pembangunan pisik maupun pembangunan non pisik.
Sedihnya lagi, kondisi keuangan daerah yang sudah buruk ini malah diperburuk lagi dengan terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres ini, nilai transfer ke daerah termasuk dalam item efisiensi
Dari Rp 306, 69 triliun anggaran yang diefisiensi, sekitar Rp 50,595 triliun efisiensi transfer ke darah. Di sini termasuk dana DAK, DAU, DBH dan banyak item lainnys. Sedangkan sisanya Rp256,1 triliun efisiensi di kementrian/ lembaga
Karena itu, hampir seluruh dinas/badan di lingkungan Pemkab Kuansing kini sibuk melakukan rasionalisasi untuk efisiensi anggaran. Kegiatan yang skala prioritasnya dinilai rendah dirasionalisasi, bahkan angka SPPD juga ikut dipangkas
Langkah ini dilakukan disebabkan asumsi APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,737 triliun hasil rapat paripurna DPRD, bahkan menjadi hampir Rp 2 triliun dalam Perda APBD 2025, dipastikan realisasinya akan jauh melorot
Sebenarnya, krisis keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025 ini tidak saja terjadi di Kuansing tapi terjadi di seluruh daerah di wilayah Indonesia. Berbagai daerah kini mencarikan langkah yang tepat sebagai solusi dari krisis keuangan daerah
Sumatera Barat misalnya, untuk menekan defisit fiscal negeri Ranah Minang juga melakukan rasionalisasi belanja. Namun pemerintah Sumatera Barat tetap berkutat untuk merealisasikan program pembangunan tahun anggaran 2025 ini
Lalu apa yang dilakukan “Urang Awak” Sumatera Barat ini. Mereka mengambil langkah berani yang penuh resiko dengan penerbitan “surat utang”. Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan dana pembangunan
Pertanyaannya, apakah kebijakan penerbitan surat utang ini benar-benar menjadi solusi berkelanjutan atau justru akan membuka jalan bagi krisis fiskal daerah. Sebeb penerbitan surat utang ini memiliki potensi resiko sistemik
Apalagi keputusan untuk menerbitkan surat utang di tingkat daerah tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Alih-alih penerbitan surat utang menjadi jalan keluar, kebijakan ini justeru bisa berisiko menggerus ruang fiscal daerah
Tak bisa dipungkiri, peneribtan surat utang diyakini akan membebani APBD masa depan, bahkan dalam skenario terburuknya penerbitan surat utang dapat menyeret daerah ke dalam krisis keuangan.
Memang seluruh daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kini terjebak dalam permasalahan klasik yakni ketidakseimbangan antara kebutuhan belanja modal dengan kemampuan fiscal daerah
Seorang dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat, Muhammad Yunus, di Kompas.com sempat mempertanyakan apakah penerbitan surat utang itu sebagai solusi atau justeru akan menjadi perangkap fiscal
Muhammad Yunus berpandangan surat utang dalam perspektif akselerasi atau percepatan pembangunan tampak seperti solusi menarik, tambah lagi surat utang bukanlah instrument keuangan yang salah, namun apakah benar demikian, apakah benar surat utang sebagai sebuah solusi yang tepat
Kekhawatiran ini muncul lantaran pertumbuhan PAD yang cenderung stagnan dan ketidakpastian ekonomi nasional, beban pembayaran bunga dan pokok utang bisa menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas fiskal daerah.
Karena itu, banyak pihak berharap agar Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuantan Singingi dan Muhlisin sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi yang telah dilantik 20 Februari lalu. tidak memilih langkah ini
Bupati Suhardiman Amby tidak perlu menerbitkan surat utang. Bupati Suhardiman Amby harus mengambil langkah berani dalam mengatasi deficit fiscal daerah. Caranya rasionalisasi seluruh kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025
Dana rasionalisasi direlokasikan untuk pelunasan tunda bayar 2024. Sebab tunda bayar 2024 bukan saja kepada pihak kontraktor tapi juga termasuk dana desa sebsar Rp 20 milyar sehingga nilai tunda bayar 2024 mencapai Rp 183 milyar lebih
Jika Bupati Suhardiman Amby memprioritaskan pelunasan tunda bayar, sangat diyakini negeri Kuansing akan terselamatkan dari krisis keuangan daerah yang berkepanjangan. Tahun anggaran 2026, Pemkab Kuansing akan bisa bernafas lega.
Tidak itu saja, tahun anggaran 2026, Pemkab Kuansing sudah bisa menggesakan lagi pembangunan daerah. Syaratnya jangan mengambil kebijakan dengan penerbitan surat utang yang dipastikan berdampak sistemik
Apalagi penerbitan surat utang berpotensi menggerus ruang fiscal daerah. Jadi, biarlah dirasionalisasi seluruh kegiatan pembangunan 2025. Lunasi tunda bayar. Inilah langkah untuk menyelamatkan Kuansing dari krisis keuangan daerah berkepanjangan (said mustafa husin)
FOTO ILUSTRASI
