TELUKKUANTAN (KuansingKita) – EA (48), terduga pelaku pembunuhan seorang guru sekolah Juniwarti (51) telah ditangkap polisi di kawasan Muaralembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/2/2024) sekitar pukul 09.30 WIB
Namun saat dinterogasi polisi, pelaku yang juga suami korban mengaku sebelum melakukan pembunuhan, sempat mendapatkan bisikan agar membunuh korban. Bisikan itu sudah dilawannya tapi tak mampu sehingga bisikan itu terpaksa diikutinya.
Pengakuan ini disampaikan terduga pelaku di depan para wartawan saat pelaku diinterogasi polisi di Mapolres Kuansing, sesaat setelah penangkapan. Pelaku mengaku bisikan itulah yang membuat dirinya nekad menghabisi korban
Menurut pelaku, dirinya sempat mencoba menolak bisikan itu, namun bisikan itu muncul berulang-ulang kali. Akhirnya pelaku nekad menggorok leher korban yaitu wanita yang sudah menjalani kehidupan rumah tangga bersamanya puluhan tahun
“ Ada bisikan agar Saya membunuh ibuk, Saya sempat menolak, namun bisikan itu terus menerus ada,” kata terduga pelaku yang juga seorang ASN di Pemkab Kuansing seperti dikutip Tribune Pekanbaru
Dalam pengakuannya saat diinterogasi di Mapolres Kuansing, pelaku mengaku menggorok leher korban menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk menyembelih hewan korban yang dibelinya lewat online.
Pisau itu ditemukan polisi di bawah wastafel pada Senin setelah kejadian. Pisau yang sangat tajam itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti
Selain itu, pelaku mengaku kalau korban sempat mengucapkan dua kalimah syahadat sebelum digorok. Menurut pelaku korban tidak melawan sama sekali saat digorok
Namun sejauh mana kebenaran pengakuan pelaku ini, polisi tentu akan bekerja dengan scientific crime investigation. Apakah keterangan pelaku hanya kebohongan, polisi bisa mengungkapkannya dengan metode ilmiah
Apalagi, dalam interogasi, seperti dikutip Tribune Pekanbaru, pelaku mengaku cemburu kepada korban yang diduga punya pria lain. Bahkan pelaku mengaku ada bukti chat korban dengan pria lain yang ditemukannya di dalam hp korban
Semoga saja Polres Kuansing bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini. Apakah peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran bisikan yang didengar dan tak bisa dilawan pelaku atau memang lantaran perasaan cemburu atau ada motiv lain
Pria terduga pelaku ini ditangkap di dalam semak di sekitar Sungai Singingi tepatnya di kawasan Muaralembu setelah dua hari melarikan diri. Saat pelarian, pelaku mengganjal rasa laparnya dengan memakan dedaunan
Seperti keterangan tertulis Polres Kuansing yang disampaikan di grup PWI Kuansing, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun sebelum penangkapan, polisi menggunakan drone untuk memantau posisi pelaku
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, SIK, SH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana terutama yang meresahkan masyarakat
“ Kami dari Polres Kuantan Singingi memastikan bahwa setiap kasus kriminalitas termasuk pembunuhan ini akan ditangani dengan cepat dan professional,” ujar Kapolrers Kuansing AKBP Angga F Herlambang, SIK, SH dalam keterangan tertulisnya,
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru Juniwarti (51) tewas mengenaskan di kamarnya di perumahan Griya Telukkuantan dengan kondisi leher luka bekas digorok. Suami korban EA (48) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini., sejak peristiwa terjadi, Senin (24/2/2025) pagi melarikan diri.
EA ditangkap jajaran Polr5es Kuansing di kawasan Muaralembu, Kecamatan Singingi, Kuansing,Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kini EA tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. (smh)
FOTO Dokumen Amatir
