TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby msih terus berkilah untuk tidak menyerahkan SK Calon PPPK yang telah lulus seleksi. Sikap Suhardimn Amby ini terungkap saat audiensi dengan PGRI Kabupaten Kuantan Singingi
Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi, Familus Tanjung kepada KuansingKita mengungkapkan pihaknya sudah menemui Plt Bupati Suhardiman Amby. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencarikan solusi dari masalah yang dihadapi ratusan tenaga guru Calon PPPK.
Namun hasil pertemuannya dengan Plt Bupati Kuantan Singingi tidak memberikan titik terang. Ia mengatakan Plt Bupati Kuntan Singingi tetap berkilah untuk tidak menyerahkan SK dengan alasan belum ada anggaran untuk membayar gaji ratusan PPPK
Suhardiman Amby menurut Ketua PGRI, Familus Tanjung baru bersedia menyerahkan SK setelah APBD Perubahaan 2022. Alasannya anggaran untuk gaji PPPK baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022. Itupun katanya kalau APBD Perubahan dibahas tahun ini
“ Kalau nanti APBD Perubahan 2022 tidak ada, saya nanti disesalkan guru PPPK karena gajinya tidak bisa dibayar. Saya tidak berani,” kata Familus Tanjung mengutip perkataan Suhardiman saat mengemukakan alasan untuk tidak menyerahkan SK
Selain menemui Plt Bupati Suhardiman Amby, Ketua PGRI Kuantan Singingi, Familus Tanjung, juga menemui Ketua DPRD Adam Sukarmis. Adam kata Familus, terkesan sangat terbuka dan mendukung penyerahan SK secepatnya.
Bahkan Familus mengatakan Ketua DPRD, Adam Sukarmis akan berupaya agar APBD Perubahan 2022 segera dibahas setelah diusulkan pihak eksekutif. Ia kata Familus, juga menjamin alokasi gaji guru PPPK akan diprioritaskan dalam pembahasan APBD Perubahan.
Menurut Familus, Ketua DPRD Adam Sukarmis merasa prihatin karena pernah mendengar keluhan Calon PPPK yang sudah tidak lagi bertugas di sekolah sebelumnya. Sementara SK dan SPMT belum jelas ujung pangkalnya
“ Calon PPPK itu banyak yang mencemaskan sertifikasinya terputus karena tidak lagi bertugas di sekolah sebelumnya. Itu makanya mereka mendesak SK dan SPMT. Plt Bupati seharusnya memahami ini,,” kata Familus
Sikap Suhardiman Amby dalam mencarikan solusi dari masalah PPPK di Kuansing ini memang disesalkan banyak pihak karena terkesan sangat kaku. Bahkan sikap Suhardiman Amby ini lebih terkesan mengada-ada. Pasalnya alasan yang dikemukakan hanya soal gaji yang selalu dijadikan tempat berlindung
Seorang tokoh yang memang berseberangan dengan Suhardiman Amby dan namanya sengaja tidak dituliskan, kepada KuansingKita mengatakan soal gaji PPPK bisa saja dirapelkan sampai APBD Perubahan 2022. Kalaupun tidak ada APBD Perubahan 2022, gaji PPPK tahun 2022 ini bisa dilokasikan dalam APBD Perubahan 2023
“ Itu alasan saja. Padahal masyarakat tahu kalau mengulur waktu itu ada kepentingan politiknya,” kata sumber tadi
Masalah Calon PPPK Formasi 2021 di Kuantan Singingi, kini memang tengah menghadapi lika-liku yang pelik. Ini tidak lain disebabkan masalah PPPK sudah digiring ke dalam ranah perseteruan politik dua kubu.
Kini adalah waktu yang tepat bagi PGRI untuk turun tangan. Dan ini sudah dilakukan Ketua PGRI Kuantan Singingi, Familus Tanjung. Namun lantaran rumitnya masalah ini, Ia meminta dukungan banyak pihak
“Mari bersama-sama kita menyelesaikan masalah ini,” tulis Familus di akun facebooknya. (smh)