Alokasi Anggaran Irigasi Hanya Rp 1,5 Miliar dari Rp 1 Triliun Lebih APBD Kuansing

TELUKUANTAN (KuansingKita) – Langkah pemerintah daerah untuk mengantarkan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi wilayah sentra industri pangan tampaknya memang tidak sepenuh hati
Ini terlihat dari alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur bidang irigasi. Dari Rp 1 Trilun lebih APBD Kuansing tahun anggaran 2022, hanya Rp 1,5 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan bidang irigasi
Plt Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Sumber Daya Air, Pebri Mahmud kepada KuansingKita memaparkan anggaran Rp 1,5 miliar lebih dalam APBD 2022 itu  dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi irigasi di tiga titik
Ketiganya masing-masing pembangunan Daerah Irigasi Baruah Koto, Desa Koto Sentajo, dengan pagu anggaran Rp 530 juta.
Rehabilitasi bendungan Daerah Irigasi. Baserah II, Kecamatan Kuantan Hilir, dengan pagu anggaran sebesar Rp 600 juta
Ada juga pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Tapioka, Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya dengan pagu anggaran sebesar Rp 404,4 juta
“ Tiga pekerjaan tersebut dalam proses tender. Ditargetkan awal Agustus 2022 penandatanganan kontrak,” ungkap Pebri.
Tahun anggaran 2022 ini menurut Pebri Mahmud tidak ada bantuan pemerintah pusat melalui dana DAK untuk pembangunan infrastruktur bidang irigasi
Ini disebabkan Kabupaten Kuantan Singingi dinilai Dirjen SDA, Kementrian PUPR, tidak masuk kategori wilayah sentra industri pangan
“ Mulai tahun anggaran 2022 ini hanya daerah yang dikategorikan wilayah sentra industri pangan dan food estate saja yang dapat bantuan dana DAK bidang irigasi,” papar Pebri

Menurut Pebri, tahun anggaran 2021 lalu, Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan kucuran dana DAK Irigasi sebesar Rp3.043.388.000 dengan realisasi Rp2.567.290.000
“ Tahun anggaran 2022 ini tidak ada. Saya sudah lakukan berbagai upaya tapi tak membuahkan hasil,” katanya
Bahkan untuk tahun anggaran 2023, Pebri Mahmud juga yakin Kuansing tidak akan mendapatkan kucuraan dana DAK bidang irigasi.
Alasannya, Kuansing belum akan masuk kategori wilayah sentra industri pangan dan food estate karena tidak didukung pembangunan infrastruktur bidang irigasi
“ Tahun ini alokasi anggaran infrastruktur irigasi hanya Rp 1,5 miliar,” kata Pebri
Dari pencermatan KuansingKita, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu memprioritaskan pembanguan infrastruktur bidang irigasi.
Hanya ini langkah awal Pemerintah Daerah untuk mengantarkan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi wilayah sentra industri pangan  dan food estate
“ Kalau Kuansing tidak masuk kategori wilayah sentra industri pangan dan food estate, kita tidak akan dapat kucuran dana DAK,” tandas Pebri Mahmud (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...