TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Keberadaan PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi sering menimbulkan masalah di tengah masyarkat.
Bahkan perusahaaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Grup ini tidak jarang mengklaem luas HGU nya sampai ke kawasan pemukiman masyarakat
Tidak itu saja, perusahaan milik Surya Darmadi yang kini menjadi buron KPK ini telah memperpanjang HGU jauh sebelum masa HGU perusahaan itu habis masa berlakunya
Padahal, seperti dilansir Kompas.com, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan PT Duta Palma Grup mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan tersebut. Artinya lahan itu didirikan tanpa surat apa-apa
“PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” jelas Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta, Senin (27/6/2022) seperti dilnsir Kompas.com
Menyikapi kelicikan PT Duta Palma Grup ini, Kejaksaan Agung menyita lahan seluas 37.095 hektare yang digunakan PT Duta Palma Group terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan di Riau.
ST Burhanuddin mengatakan, Kejagung meminta lahan seluas 37.095 hektar hasil sitaan dari PT Duta Palma Grup di Riau, dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara V (Persero).
“ Kira-kira 2 minggu yang lalu kami tim penyidik dari Kejagung telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut dan penyitaan itu telah kami titipkan ke PTPN V di daerah Riau,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Jakarta Senin lalu, seperti dikutip Kompas.com
Tidak tanggung-tanggung, kata Burhanudin potensi pendapatan dari lahan perkebunan sitaan itu sekitar Rp 600 miliar per bulan. Uang itu mengalir ke kantong Surya Darmadi sekalipun tengah buron
Saat ini, pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi, sudah buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Ia terlibat dalam kasus Anas Makmun
Hebatnya, Jaksa Agung Burhanudin mengatakan selama DPO perusahaan PT Duta Palma Grup menggunakan professional tapi keuangannya dikirim ke Surya Darmadi yang lagi buron
“Bahkan selama DPO, perusahan ini menggunakan profesional tapi keuangannya dikirim ke di mana orang DPO itu berada,” pungkas Burhanuddin.(smh)