TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk kantor pemerintah dan rumah “orang kaya” di Indonesia atau pelanggan yang menggunakan daya 3500 VA ke atas
Mengutip CNNIndonesia, kenaikan TDL ini akan dimulai besok Jumat (1/7/2022). Sedikitnya 2,09 juta pelanggan PLN yang terkena imbas kenaikan ini
Angka 2,09 juta pelanggaan ini sama dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN 83,1 juta pelanggan
Terkait dampak inflasi, Dirjen Ketenagalistrikan, Kementrian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kenaikan TDL ini hanya berdampak 0,1 persen terhadap inflasi
Angka inflasi 0,1 persen ini hasil hitungan Kemenkeu. Alasannya, kenaikan TDL ini hanya menyasar rumah tangga “orang kaya” dan kantor pemerintahan
Ada lima golongan pelanggan yang akan mengalami kenaikan TDL mulai besok, 1 Juli 2022.
-
Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
-
Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
-
Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan
-
Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan
-
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.(smh)