Kajari Hadiman Resmi Pindah Tugas sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur

TELUKKUNTAN (KuansingKita) – Kajari Hadiman resmi pindah tugas sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur. Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) sudah berlangsung di Kejaksan Tinggi Jawa Timur, Rabu (9/3/2022) pagi tadi
Di Kejari Mojokerto, Hadiman menggantikan Gaos Wicaksono. Sedangkan pengganti Hadiman di Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya Kajari Kaur, Bengkulu
Prosesi Sertijab dari Hadiman kepada Nurhadi Puspandoyo akan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (10/3/2022) besok
“ Prosesi Sertijab di Kejati Riau, besok,” kata Hadiman saat dihubungi KuansingKita, Rabu (9/3/2022)
Hadiman pindah tugas sebagai Kajari Mojokerto berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tertanggal 18 Februari 2022. Ini merupakan SK Kolektif untuk sejumlah pejabat kejaksaan dari seluruh Wilayah Kejaksaan di Indonesia
Selama menjadi Kajari Kuansing, ada sejumlah kasus yang sudah dituntaskan hingga pengadilan. Namun demikian, masih banyak juga kasus-kasus yang belum tuntas pengusutannya.
Tidak itu saja, selama menjadi Kajari Kuansing sepak terjang Hadiman dalam proses penegakan hukum membuat banyak pihak termasuk PNS menjadi ciut untuk memegang jabatan. Karena itu, keberadaan Hadiman di Kuansing ada yang senang dan tentu ada juga yang tidak senang
“ Itu suatu hal yang lumrah dan wajar,” kata Hadiman kepada KuansingKita beberapa waktu lalu
Kendati begitu, kepindahan Hadiman juga diiringi doa oleh sebagian besar masyarakat Kuansing semoga sukses di tempat tugas baru dan selamat jalan (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...