TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Konflik lahan antara masyarakat Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi dengan pihak perusahaan PT Wanasari Nusantara tampaknya tak kunjung redah
Hari ini, Selasa (14/12/2021), pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi akan turun langsungke lokasi konflik di Singingi Hilir. Ia akan memperbandingkan kondisi lapangan dengan data yang dimilikinya
“ Saya akan turun ke lokasi konflik di Kuansing Selasa besok. Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan,” kata pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi kepada KunsingKita Senin malam
Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini mengaku sudah mengantongi data-data konflik terutama terkait dengan data-data perusahaan. Ia mengatakan akan menambah data lagi dengan temuan di lapangan
Lebih jauh dibeberkan Elviriadi, masalah PT.Wanasari Nusantara ini sudah ada temuan dari Pemerintah Daerah. Perusahaan ini tidak melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Selain itu, dalam temuan pemerintah daerah ada yang terkait dengan izin lingkungan, UKL UPL dan pertukaran lokasi HGU ke Desa Sumber Jaya. Bahkan kata Elviriadi, Dinas LHK Provinsi Riau sudah menyurati Ombudsman RI.
Namun sesal pria yang sering menjadi saksi ahli dalam perkara lingkungan hidup ini, semua laporan itu tidak pernah ditindak lanjuti, akhirnya terjadi gugat menggugat.
“ Nah, inilah awal penyebab konflik perusahaan dengan masyarakat di Singingi Hilir itu, ” beber Elviriadi
Dari catatan KuansingKita, sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Wanasari Nusantara ini sudah dipertegas dengan putusan hukum. Namun Elviriadi mengatakan akan mempelajari amar putusan untuk mencarikan solusi alternatif
“ Nanti saya pelajari amar putusannya untuk menemukan solusi alternatif,” tutup Elviriadi (smh)