TELUKKUANTAN (KunsingKita) – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK, M.Si diminta mengevaluasi kinerja Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Fridolin Nababan, SH
Pasalnya disaat jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuansing sedang gencarnya melakukan penertiban PETI, tapi di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah justeru terjadi sebaliknya.
Buktinya, aktivitas PETI di Sungai Kuantan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah terkesan dibiarkan. Padahal masyarakat di sekitar lokasi PETI sudah resah.
Tambah lagi lokasi PETI ini berjarak sekian ratus meter saja dari Mapolsek Kuntan Tengah tepatnya di sekitar Kantor Desa Sawah Taluk atau di kawasan hilir jembatan penyeberangan Desa Sawah Taluk
Rasanya tidak sulit bagi aparat di Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban. Herannya kenapa aktivitas liar yang sudah meresahkan warga ini dibiarkan. Inilah yang memicu opini adanya back up dibalik aktivitas ini
Seorang warga Desa Sawah Taluk yang juga Tokoh Pemuda Kengerian Taluk, Rustam Salam kepada KuansingKita, Sabtu dini hari tadi mengatakan masayrakat Desa Sawah sudah sangat resah
Bagaimana tidak, kata Rustam Salam, aktivitas tambang liar itu berlangsung larut malam disaat warga beristirahat tidur. Namun waktu istirahat warga terganggu oleh hingarnya suara mesin tambang liar
“ Aktivitas tambang liar di Sungai Kuantan tepatnya di kawasan Kantor Desa Sawah selalu dimulai lartut mlam, mengganggu istirhat warga,” kata Rustam Salam
Ia mengaku telah menyampaikan kondisi ini ke aparat hukum, namun sampai saat ini tidak digubris. Padahal selain mengganggu waktu istirhat warga aktivitas tambang liar ini dipastikan merusak DAS Sungai Kuantan
“ Ini dipastikan akan berdampak atau jug merusak arena pacu jalur Tepian Nerosa,” kata Rustam lagi
Sementara itu, Anggota DPRD Riau yang juga anggota Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) Riau, Dr, Ir Mardianto Manan, MT mengaku sangat kecewa kalau Polres Kuansing membiarkan penambangan liar di Sungai Kuantan
Menurut Mardianto, sungai bagi masyarakat Kunsing memiliki nilai hostoris, budaya dan ekonomi. Tambah lagi sungai merupakan sumber daya alam yang siap pakai.
Masyarakat bisa memanfatkan sumber daya sungai untuk peningkatan ekonomi secara berkelanjutan. Artinya msyarakat memanfaatkan sungai tanpa merusak DAS sungai.
Misalnya tambah Mardinto masyarakat memanfaatkan sungai untuk aktivitas nelayan tangkap atau masyarat pencari ikan. Untuk ini kata Mardianto manfaatkanlah sungai karena aktivitas ini tidak merusak DAS sungai,
“ Silahkan manfaatkan sungai untuk peningkatan ekonomi tapi bukan dengan cara merusak DAS sungai,” tandas Mardianto
Aktivitas PETI di Sungai Kuantan menurut Mardinto dipastikan merusak DAS sungai. Aktivitas ini akan menimbulkan dampak kerusakan terhadap badan sungai seperti titik pendangkalan yang muncul secara acak serta abrasi di bantaran sungai
“ Sudah tak terhitung lagi titik abrasi atau tebing yang runtuh sepanjang DAS Sungai Kuantan, bahkan beberapa titik sudah mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum,” tandas Mardianto
Karena itu, anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing ini meminta Kapolres Kuansing untuk menekankan pada jajarannya lebih memperioritaskan penertiban PETI di Sungai Kuantan. Alasannya dampak aktivits PETI di Sungai Kuntan ini sangat buruk
“ Kita minta Kapolres Kuansing lebih memperioritaskan penertiban PETI di Sungai Kuantan. Langkah penertiban ini harus didukung masyarakat,” kata Mardianto (smh)
Foto jembatan Sawah Taluk (Istimewa)