TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota DPRD Kuansing perlu membekali diri atau menguasai teknologi internet.
Pasalnya Kementrian Dalam Negeri kini tengah berinsiatif mendorong terciptanya transformasi tata kelola pemerintahan melalui pendekatan digital government.
Dikutip dari situs resmi Kemendagri, Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, telah menyusun 5 strategi kunci utuk mendorong terciptanya Digital Government.
Strategi kunci ini dipaparkan Prof Zudan Arif Fakhrullah saat menjadi panelis di Webinar yang diselenggarakan The World Bank, Jumat (12/11/2021).
Dalam webinar yang mengusung tema “Beyond Unicorns – Building the Foundations for Digital Government in Indonesia” Prof Zudan mengatakan kunci pertama adalah pengembangan SDM
Kedua, perlu adanya political will yang kuat dari seluruh stake holder untuk menjaga keberlanjutan program digitalisasi pemerintahan yang pondasinya telah terbentuk.
Ketiga, perlu adanya kesadaran bersama antar masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kesadaran bersama ini untuk membangun suatu ekosistem pemerintahan digital.
“Digital government hanya dapat terwujud bila ekosistemnya mumpuni,” ungkap Zudan.
Keempat, perlu adanya integrasi data lintas sektor dengan Dukcapil selaku pengelola big data kependudukan Indonesia sebagai integratornya.
Prof Zudan menjelaskan integrasi data tersebut dilakukan bertahap melalui kebijakan berbagi-pakai data dengan berbagai lembaga pengguna lintas sektor
Berbagi-pakai data mulai dari data pelayanan publik, pembangunan demokratisasi, perencanaan/pembangunan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal
Terakhir, diperlukan adanya kesadaran bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan program nasional Satu Data Indonesia dan Satu Data Kependudukan.
“Saatnya kita mengimplementasikan one data policy, dan sekaligus di dalamnya satu data kependudukan untuk semua keperluan,” kata Zudan
Sementara itu, Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi Sidiq kepada KuansingKita beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah menggabungkan data PBB dengan data kependudukan.
“ Ini dilakukan agar ke depan tidak ada lagi wajib pajak yang sengaja tidak mendaftarkan objek pajak. Nanti semuanya akan terpantau,” kata Jafrinaldi
Ia menambahkan penggabungan data ini akan memudahkan Bapenda dalam menemukan pemilik objek pajak atau Bapenda bisa mengetahui objek pajak dari setiap wajib pajak
“ Integrasi data ini sudah mulai kami lakukan untuk mendorong peningkatan PAD. Untuk ini Bapenda telah menandatangani MoU dengan Disdukcpil Kuansing” kata Jafrinaldi Sidiq
Kalau menyimak paparan Dirjen Dukcapil, sepertinya integrasi data ini bisa dilakukan oleh seluruh dinas/badan di Kuansing. Bahkan integrasi data juga bisa dilakukan DPRD.
Pasalnya integrasi data bukan saja untuk pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. Integrasi data ini juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan demokratisasi, penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Karena itu ke depan, ASN dan anggota DPRD Kuansing diharuskan menguasi teknologi internet. (smh)