TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bagi pihak yang dilanda masalah hukum, diperiksa penyidik tentu menjadi beban yang berat.
Karena itu, banyak saksi atau tersangka mengalami sakit saat diperiksa penyidik, bahkan ada yang meninggal dunia
Seperti yang dialami IP, saksi dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo. IP meninggal dunia satu menit setelah duduk di depan penyidik Kejaksaan Agung
Dilansir CNN Indonesia, peristiwa ini terjadi Kamis (21/10/2021) siang tadi. Mulanya, IP datang ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik
IP tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kamis siang tepatnya pukul 11.04 WIB. Begitu tiba di Gedung Bundar, IP langsung menuju ruang tunggu saksi
Setelah menunggu sebentar di ruang tunggu saksi, IP dijemput petugas untuk menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan nomor 10 Kejaksaan Agung
Baru saja satu menit duduk di depan penyidik, IP kejang-kejang dan mengalami sesak nafas. Padahal ketika itu penyidik baru mempersiapkan pemeriksaan
Setelah mengalami kejang-kejang, penyidik pun memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung.
Tak lama, petugas datang membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan IP yang mengalami kejang-kejang.
“IP sempat diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kendati telah diberikan bantuan medis, namun kondisi IP tak juga membaik. IP kemudian dilarikan dengan ambulans ke RS Adhyaksa di Jakarta Timur
Hanya saja, nyawa IP tak terselamatkan. Saksi yang akan digali keterangannya untuk kasus Perum Pelindo ini menghembuskan nafas terakhir
Leonard tak merinci lebih lanjut mengenai penyebab kematian saksi IP. Ia hanya mengatakan saksi mengalami kejang dan sesak nafas saat akan menjalani pemeriksaan.
Leonard menambahkan, IP merupakan salah satu saksi dari enam saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis tadi (smh)