TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Polres Kuansing dan Polsek jajarannya terus menggencarkan operasi penertiban PETI di sejumlah titik di wilayah Kuansing
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres, AKP Tapip Usman, SH mengungkapkan kepada KunsingKita seputar giat operasi yang digencarkan
AKP Tapip Usman, SH mengatakan giat operasi penertiban PETI yang digelar selama tiga hari Selasa (28/9/2021), Rabu (29/9/2021) dan Kamis (30/9/2021) telah memusnahkan sejumlah rakit tambang liar
Selasa (28/9/2021), operasi penertiban PETI digelar di Singingi Hilir. Operasi ini dipimpin Kapolsek Singingi Hilir, AKP Waras Wahyudi, SH didukung 13 personel Polsek Singingi Hilir. Di Singingi Hilir operasi digelar di dua titik
Lokasi I, di kawasan Ojolali, Desa Koto Baru. Di sini ditemukan 4 unit dompeng PETI . Sedangkan lokasi II di kawasan Desa Sungai Paku. Di sini ditemukan 3 unit dompeng PETI.
“ Semua perlatan tambang dirusak biar tidak bisa digunakan lagi,” kata AKP Tapip Usman, SH
Rabu (29/9/2021) operasi penertiban PETI digelar di tiga wilayah hukum Polsek masing-masing di wilayah hukum Polsek Benai, wilayah hukum Polsek Singingi dan wilayah hukum Polsek Cerenti
Di wilayah hukum Polsek Singingi operasi penertiban PETI dipimpin Kapolsek Singingi, Iptu KF Sinurya, SH, MH didukung sejumlh personil Polsek Singingi.
Dalam operasi di Singingi, tim berhasil mengamankan dua unit Fuel Pump, satu buah alat dulang berupa Tampa plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran
“ Selain itu juga diamankan dua lembar karpet, satu buah palu, satu buah baskom.” kata AKP Tapip Usman, SH
Di wilayah hukum Polsek Cerenti, operasi penertiban PETI dipimpin Kapolsek Cerenti, AKP Wan Mantazaka SH didukung sejumlah personel Polsek Cerenti.
Lokasi operasi di kawasan Dusun 3, Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman. Di lokasi tim menemukan 15 unit rakit tambang liar. Enam unit ditemukan dalam keadaan beroperasi, sedangkan sembilan unit lagi standby atau tidak beroperasi
“ Semua rakit tambang liar dirusak dan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Tapip
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 15 unit filter oli, 15 unit filter solar. Di lokasi tambang liar kata Tapip, Polsek Cerenti memasang spanduk berupa himbauan larangan aktivitas PETI
Tapip menambahkan, lokasi operasi Polsek Cerenti relatif jauh. Untuk menjangkau lokasi tim tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat. Dalam opersi Rabu kemaren, tim menggunakn sepeda motor
“ Waktu tempuh menggunakan sepeda motor sekitar 1,5 jam dari Mapolsek Cerenti. Lokasinya cukup jauh lantaran itu selama ini belum tersentuh operasi,” kata AKP Tapip Usman
Opersi di wulayh hukum Polsek Benai dipimpin Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH. Opersi dirahkn ke loksi PETI di kawasan Desa Pulau Tongah, Benai
Di Benai ini para pelaku PETI memang tak kunjung jerah. Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban oleh personel Polres Kuansing, namun para pelaku PETI di Benai tak juga berhenti
Kamis (30/9/2021), operasi penertiban PETI digelar di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dan wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.
Di Kuantan Tengah, operasi penertiban PETI dipimpin Kapolsek AKP Fridolin Nababan, SH. Lokasi operasi di kawasan Dusun Cambai, Desa Munsalo, Kopah, Kuantan Tengah
Kendati saat operasi di Dusun Cambai petugas menemukan pelaku PETI di lokasi, namun pelaku melarikan diri lantaran kedatangan petugs terlihat dari jauh.
Melihat para pelaku melarikan diri, tim operasi Polsxek Kuntan Tengah melakukan penindakan secara terukur dengan melakukan pengrusakan unit mesin dompeng agar tidk bisa digunakan lagi
Masih pada Kamis (30/9/2021), operasi penertiban PETI juga digelar di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Operasi dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril, SSos, MH
Dalam operasi di Kuantan Hilir, tim menyisir kawasan Desa Kasang Limau Sundai. Di kawasan inj sebelumnya juga telah dilakukan penertiban. Namun Kamis kemaren tim masih menemukan sejumlah pelaku PETI beroperasi
Tim menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI yang sedang beroperasi. Melihat petugas datang para pelaku berhamburan melarikan diri. Akhirnya tim melakukan perusakan peralatan tambang liar agar tidak bisa digunakan lagi
“ Barang bukti yang diamankan berupa lima unit Pilpom , satu unit Robin dan dua unit motor,: kata Tapip.
AKP Tapip Usman, SH mengakui hampir di semua titik operasi pelaku berhasil melarikan diri. Menurut Tapip Usman, ini disebabkan lokasi tambang liar merupakan area terbuka atau hamparan luas
Karena itu kedatangan tim mudah diketahui pelaku atau pekerja tambang lair dari jarak jauh. Apalagi di sekitar lokasi tambang banyak jalan tikus sehingga pelaku mudah melarikan diri
“ Mereka mudah melarikan diri lantaran banyak “jalan tikus” yang sengaja dibangun di sekitar lokasi,” kata Tapip Usman
Kasubag Hums Polres Kuansing ini juga menyampaikan imbauan Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi agar masyrakat menghentikan kegiatan PETI. Selain merusak lingkungan, ancaman hukuman untuk pelaku PETI juga sangat berat
“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” kata AKP Tapip Usman,SH (smh)