TELUKKUANTAN (KunisngKita) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk 9 orang anggota DPRD Kuansing
Anggota DPRD Kuansing yang telah dikirimkan surat panggilan akan diminta keterangan, Selasa (28/9/2021) besok. Pemanggilan ini terkait dengan kasus tunjangan perumahan yang menjadi atensi Kejari Kuansing
“ Benar, ada sembilan anggota DPRD Kuansing yang sudah dikirimkan surat panggilan untuk diminta keterangan Selasa besok,” kata Kajari Hadiman menjawab KuansingKita, Senin (27/9/2021) malam
Kendati demikian, Kajari Hadiman tidak merincikan kontsruksi kasus tunjangan perumahan yang akan diminta keterangannya kepada sembilan anggota DPRD Kuansing. Ia hanya mengatakan kasus ini menjadi atensi Kejari Kuansing
Selain itu, Kajari Hadiman mengatakan pihaknya juga akan memanggil satu orang lagi dari DPRD Kunsing untuk diminta keterangan pada Kamis (30/9/2021). Namun tidak dijelaskan alasannya kenapa pemanggilan ini terpisah waktunya
“ Selasa besok sembilan orang anggota DPRD akan diminta keterangan. Untuk Kamis satu orang,” kata Kajari Hadiman
Informasi yang dirangkum dari sejumlah anggota DPRD Kuansing, sebagian besar dari mereka tidak faham dengan kasus yang melanda.
Selepas pelantikan 2019 lalu, mereka mendapatkan kucuran dana yang kemudian diketahui sebagai tunjangan perumahan.
Apakah tunjangan perumahan itu yang bermasalah atau nilai tunjangan perumahan itu yang bermasalah, ini yang belum difahami
Namun demikian, hampir seluruh anggota DPRD Kuansing yang mendapat surat panggilan mengaku akan kooperatif dengan memenuhi panggilan.
“ Saya kooperatif, saya akan datang,” kata seorang anggota DPRD Kuansing yang mengaku menerima surat panggilan.(smh)