TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Seorang TNI gadungan, asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir
Pria dengan nama KTP, Roni Marpung (45) itu ditangkap Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personel Provost saat melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi
Mengutip Kompas.com, seperti dipaparkan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, peristiwa ini terjadi Selasa (14/9/2021), pukul 07.30 WIB.
Ketika itu Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi
Saat itulah mereka melihat seorang pria berseragam TNI AD mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.
Kemudian petugas memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku.
“Saat ditanya petugas, pelaku menjawab dengan nada keras, ‘ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara’,” papar Kapolres Nurhadi.
Lalu, sambung Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana, namun jawaban pelaku berubah-ubah.
Begitu juga ketika ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP.
Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi
Dari Pos POM, TNI gadungan itu diserahkan ke Polsek Bangko dengan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau,
Selain itu ikut diamankan barang bukti berupa satu lembar kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembar KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
“ Kini TNI gadungan itu menjalani pemeriksan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Nurhadi (smh)