TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepastian Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH untuk menyajikan materi dalam rapat akbar yang bertema ”Pidsus Berdedikasi” telah disampaikan pihak Kejaksaan Agung dalam pertemuan secara virtual, Rabu (15/9/2021) siang
Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mendapatkan giliran keempat setelah Kasubid Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Direktorat Penyidikan, Kejaksaan Agung, Sarif Sulaiman Nahdi, SH, MH menyampaikan materi pada giliran ketiga.
Sarif Sulaiman Nahdi, SH, MH diminta membagikan pengalamannya sebagai penyidik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI
Sedangkan Kajari Kuantan Singingi, Hadiman, SH, MH diminta untuk berbagi pengalaman di depan para jaksa se Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana koruspi di daerah dengan berbagai problematikanya.
Kajari Hadiman ketika dihubungi KuansingKita mengaku sudah mempersiapkan materi yang akan disajikan pada acara “Pidsus Berdedikasi”, Kamis (16/9/2021). Acara akbar korps Adhyaksa ini akan disaksikan oleh seluruh jaksa di Indonesia.
Menurut Kajari Hadiman, Rakernis Bidang Pidana Khusus ini sebagai sarana strategis dalam rangka mempertemukan jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus seluruh Indonesia.
Tujuannya, agar Bidang Pidsus dapat membangun kesamaan pikiran dan pemahaman atas problematika, tantangan, maupun hambatan yang mungkin ditemukan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“ Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Saya didaulat menjadi pengisi Sharing Experience atau berbagi pengalaman di hadapan sejawat dari seluruh Indonesia,” kata Kajari Hadiman
Ia menambahkan kepercayaan yang diberikan Jampidsus kepadanya untuk menyajikan materi di depan jaksa seluruh Indonesia, secara tidak langsung telah menjawab bahwa tuduhan pemerasan yang dilaporkan Bupati Andi Putra tidak memiliki cukup bukti.
Karena itu kata Hadiman, dirinya masih dipercaya Jampidsus untuk menyajikan materi dalam acara “Pidsus Berdedikasi”. (smh)