TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Oknum kades dan mantan kades di Hulu Kuantan, Kuansing, Riau yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan lingkungan melalui aktivitas penebangan liar atau illegal loging bakal dipanggil Polres Kuansing untuk diminta keterangannya
Langkah ini sebagai bukti bahwa kasus penebangan liar atau ilegal loging di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau sudah mulai digarap penyidik Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH kepada KuansingKita mengatakan untuk kasus yang diduga melibatkan oknum kades dan mantan kades di Hulu Kuantan ini pihak Polres Kuansing sudah melakukan penyelidikan.
Bahkan untuk menggesakan proses hukum kasus ini, Kasat Reskrim Boy Marudut Tua, SH mengatakan saksi-saksi yang terkait dengan kasus illegal loging di HPT Batang Lipai Siabu ini akan dipanggil secepatnya. Untuk itu pihak Polres Kuansing sudah melayangkan surat panggilan untuk saksi-saksi.
Menurut Kasat Reskrim, untuk kasus pengrusakan lingkungan pihak Polres Kuansing tidak akan mentolerir. Pihak Polres tetap akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Alasannya, kasus pengrusakan lingkungan, selain merugikan negara juga merugikan hajat hidup orang banyak
Selain alasan itu, hal yang menjadi pertimbangan kasus ini ditindak lanjuti menurut Kasat Reskrim kasus penebangan liar atau illegal loging yang diduga melibatkan oknum kades dan mantan kades ini dilaporkan masyarakat. Sehingga tak ada alasan bagi Polres untuk tidak menindaklanjjuti pengaduan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pengrusakan lingkungan melalui penebangan liar atau illegal loging di kawasan HPT Batang Lipai Siabu ini dilaporkan seorang warga masyarakat Hulu Kuantan ke Polres Kuansing, Selasa (17/8/2021)
Dalam pengaduannya, ada tiga nama yang dilaporkan yakni oknum kades dan mantan kades di Hulu Kuantan serta pemilik modal yang berdomisili di Kabupaten Kampar. Dalam pengaduannya, aktivitas penebangan liar ini sudah berlangsung cukup lama
Menurutnya, masyarakat sudah sangat resah oleh perbuatan semena-mena oknum kades dan mantan kades terhadap keberadaan hutan di HPT Batang Lipai Siabu. Namun masyarakat tidak berani memberikan reaksi lantaran di belakang mereka ada orang kuat
Itu pula yang membuat kades dan mantan kades ini ikut merasa kuat. Saking kuat dan beraninya kades dan mantan kades penjarah kayu di HPT Batang Lipai Siabu ini, kayu hasil jarahannya dimuat untuk berganti truk di tengah perkampungan tanpa merasa cemas akan ditangkap
Dari konfirmasi Kuansingkita dengan pihak yang membuat pengaduan ke Polres Kuansing, Kades dan mantan kades ini didanai oleh pemilik modal dari Kabupaten Kampar. “ Pemilik modalnya dari Kabupaten Kampar,” kata pria yang melaporkan kasus ini (smh)
Sumber foto : dokpri