Taatilah Protokol Kesehatan, Indonesia Sudah Terpuruk di Mata Dunia

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penambahan kasus positif Covid 19 mencapai 54.517 tidak saja menjadi angka tertinggi sejak Indonesia dilanda pandemic tapi penambahan kasus positif itu benar-benar membuat Indonesia terpuruk di mata dunia
Kasus positif di Indonesia 54.517 telah melampaui India sebagai episentrum pandemic di Asia. Karena itu, kini ada sembilan negara yang melarang wisatawan Indonesia masuk ke negaranya atau wisatawan asing yang punya riwayat perjalan ke Indonesia.
Mengutip detik.com, negara-negara yang mengeluarkan larangan untuk wisatawan Indonesia berkunjung ke negaranya, bukan saja negara Eropah atau negara di Timur Tengah tapi ada juga negara tetangga seperti Singapura dan Filipina.
Filipina melarang wisatawan Indonesia masuk ke negaranya mulai 16 – 31 Juli 2021. Pelarangan tidak saja untuk wisatawan Indonesia tapi larangan juga berlaku untuk wisatawan asing yang punya riwayat perjalan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum masuk ke Filipina
Singapura menerapkan pembatasan bagi wisatawan Indonesia atau wisatawan asing yang pernah berkunjung ke Indonesia dalam 21 hari terakhir. Pembatasan ini berlaku sejak Senin 12 Juli 2021
Uni Emirat Arab menangguhkan masuknya wisatawan yang singgah ke Indonesia dalam 14 hari sebelum masuk ke wilayahnya. UEA juga menangguhkan penerbangan dari Indonesia. Penangguhan ini diberlakukan mulai 11 Juli 2021
Hongkong sudah melarang wisatawan Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021. Otoritas Hong Kong menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1 atau berisiko ekstrem tinggi (extremely high risk).
Arab Saudi melarang pendatang dari Indonesia, sejak Februari lalu. Hingga kini aturan tersebut belum dicabut. Dulu juga ada larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya.
Belakangan, Saudi telah mencabut larangan bagi wisatawan dari 11 negara tapi tidak termasuk wisatawan Indonesia
Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia. Larangan ini berlaku sejak Jumat (9/7/2021).
Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara itu.
Negara-negara Eropah terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk wisatawan dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Larangan ini juga berlaku bagi warga negara lain dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Jepang juga termasuk negara yang melarang wisatawan Indonesia masuk ke negaranya. Larangan ini sudah diberlakukan sejak April lalu.
Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini larangan itu belum dicabut pemerintah Jepang
Taiwan memberlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Meski Pemerintah Taiwan sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini, namun hingga saat ini larangan itu belum dicabut (smh)
Sumber foto : Media Indonesia 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...