TELUKKUANTAN ( KuansingKita) – Belanja modal atau belanja pembangunan di Kuansing tahun anggaran 2021 hanya 9 persen atau Rp 128 miliar dari Pendapatan APBD sebesar Rp 1,381 triliun. Selebihnya dana APBD dialokasikan untuk gaji atau belanja pegawai dan belanja rutin dinas atau OPD
Kondisi ini membuat sejumlah tokoh intelektual asal Kuansing yang berdomisili di berbagai daerah merasa prihatin. Dr Eka Armas P dalam dialog virtual beberapa hari lalu menyarankan belanja modal harus ditingkatkan untuk daerah seluas Kuantan Singingi
Ia mengatakan belanja modal dalam istilah ekonomi makro growthment expenditure yaitu pengeluaran untuk mendorong pertumbuhan. Karena itu belanja modal tidak boleh sembarangan penggunaannya
Ia pun menyebutkan belanja modal yang dialokasikan Pemkab Kuansing dalam APBD 2021 terlalu kecil dan harus ditambah “ Masak daerah seluas Kuansing belanja modalnya Rp 128 miliar,” kata Dr Eka Armas P
Cara menambahnya menurut Eka pemerintah daerah harus membangun komunikasi dengan anggota DPR RI dari Riau yang membidangi infrastruktur.
Sebenarnya sambung Eka anggota DPR RI dari Riau harus berkontribusi untuk ini. Namun sepanjang pengamatannya, kontribusi anggota DPR RI dari Riau selama ini sangat rendah
“ Saya melihat anggota DPR RI dari Riau tidak peduli sama daerahnya. Ini perlu kita suarakan juga,” ujar Eka
Kendati begitu, Dr Eka Armas tetap menyarankan kepala daerah untuk bergandeng tangan dengan anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari Riau untuk menarik dana pusat ke daerah
Sebelumnya Dr Ellyan Sastraningsih dari Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Riau mengemukakn hal senada. Wakil Dekan I Bidang Akademik UIR ini menyarankan agar daerah jemput bola ke pusat
Ia menyebutkan langkah ini sering dilakukan daerah lain seperti di Bintan. Saat ini Bintan sangat gencar mengambil dana dari pusat. Hasilnya kini sudah dibangun jembatan dari Batam ke Bintan
Menurut wanita asal Baserah ini, jika Kuansing tidak melakukan langkah-langkah seprti yang dilakukan daerah lain yaitu jemput bola ke pusat maka kondisi Kuansing tidak akan cepat berubah
” Tidak mungkinlah untuk belanja pembangunan kita harus memotong gaji pegawai, tidak mungkinlah. Harus jemput bola,” kata Dr Ellyan
Dr Ellyan Sastraningsih sangat yakin jemput bola ke pusat akan berhasil. Alasannya Kuansing merupakan daerah sentra sawit. Sementara pajak sawit selama ini dipungut pemerintah pusat
Terkait dengan pajak sawit yang dipungut pemerintah pusat juga dibenarkan Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi Shidiq. Kepada KuansingKita dikatakan pajak perkebunan sawit di atas lahan HGU tdak menjadi kewenangan daerah
“ Benar pajak perkebunan sawit di atas lahan HGU tidak menjadi kewenangan daerah,”kata Jafrinaldi Shidiq
Karena itu, ke depan, Ia mengharapkan dukungan tokoh-tokoh Kuansing di luar daerah untuk dapat memperjuangkan kewenangan daerah dalam melakukan pungutan pajak perkebunan kelapa sawit
Apalagi kontribusi PAD yang saat ini sangat kecil Rp 121 miliar dari Rp 1,381 triliun APBD Kuansing. Karena itu diperlukan langkah terobosoan seperti mendapatkan kontribusi dari perkebunan sawit di atas lahan HGU
“ Kami sangat mengharapkan dukungan dari tokoh-tokoh Kuansing untuk ikut memperjuangkan daerah ke pemerintah pusat agar kontribusi PAD terhadap APBD bisa meningkat dan akselerasi pembangunan daerah bisa digesakan,” ujar Kepala Bapenda Kuansing ini (smh)