TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Banyak pihak yang mendukung langkah Bupati Andi Putra ke Kejati Riau, Jumat lalu. Setidaknya ini adalah bentuk kongkret dari upaya mengungkapkan kebenaran untuk marwah daerah
Namun ada juga pihak yang mencemaskan. Langkah ini akan mengundang konsekwensi yang nantinya menyita waktu dan pikiran sehingga bisa membuyarkan konsentrasi bupati dalam mengesakan pembangunan daerah
Kecemasan ini kian bertambah lantaran Kuansing saat ini berada dalam kondisi sulit. Pj Sekda Dr Agusmandar beberapa waktu lalu mengatakan dana APBD 2021 akan terkuras refocusing anggaran sebesar 8 persen dari DAU dan 30 persen dari DID
Menurut Agusmandar dana refocusing anggaran ini harus diinput langsung ke dalam SIPD. Karena itu, refocusing anggaran diyakini akan berpengaruh terhadap struktur anggaran di masing-masing OPD
Refocusing anggaran akan berpengaruh terhadap akselerasi atau percepatan pembangunan daerah. Artinya, Bupati Andi Putra akan terkendala dana dalam menggesakan percepatan pembangunan daerah
Dalam dialog virtual beberap hari lalu, Kepala Bappeda, Ir Maisir juga memaparkan kondisi keuangan Kuansing. Ia menyebutkan APBD Kuansing tahun anggaran 2021 ini hanya sebesar Rp 1,381 triliun.
“ Dana APBD ini bersumber dari PAD sebesar Rp 121 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp 1,2 triliun,” jelas Maisir
Dari APBD sebesar Rp 1,381 triliun, untuk gaji atau belanja pegawai terkuras sebesar Rp 600 miliar, untuk rutin dinas sebesar Rp 375 miliar. Sedangkan untuk belanja modal atau belanja pembangunan hanya sebesar Rp 128 miliar
Dari angka Rp 128 miliar ini kata Maisir Kuansing membangun infrastrukr jalan, gedung, jembatan dan kegiatan lainnya. Artinya, untuk pengadaan barang dan jasa hanya Rp 128 miliar
Sementara kondisi ruas jalan di Kuansing saat ini cukup panjang. Maisir mengatakan mencapai 2000 kilo meter lebih. Sepanjang 500 kilo meter sudah diaspal, sisanya 1500 kilo meter masih jalan tanah yang tingkat kerusakannya cukup tinggi
Karena itu, ke depan pemerintah daerah tidak perlu lagi memikirkan untuk menambah panjang ruas jalan, cukup membenahi ruas jalan yang ada. Sehingga dana daerah bisa lebih hemat. Apalagi seluruh desa di Kuansing sudah bisa dilewati kendaraan roda empat
Kebijakan pemerintah daerah untuk pengadaan alat berat, memang langkah penghematan yang sangat baik. Seperti kata Maisir, alat berat itu nantinya akan ditempatkan di setiap kecamatan. Jika ada kerusakan jalan langsung dilakukan perbaikan dengan alat berat di masing-masing kecamatan
Namun permasalahan Kuansing bukan kondisi ruas jalan saja. Apalagi kalau disimak visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 – 2026, Kuansing Bermarwah. Visi ini akan diwujudkan melalui 5 misi lewat berbagai program prioritas. Ini tentu juga akan menguras anggaran untuk merealisasikannya.
Karena itu, langkah terbaik, Bupati Andi Putra harus berkonsentrasi untuk menggesakan percepatan pembangunan daerah. Bupati Andi Putra harus mampu menggesakan pembangunan daerah dalam kondisi dana yang terbatas. Sebab indikator kinerja bupati adalah perubahan struktur pembangunan daerah.
Sebenarnya tidak itu saja, Pilkada 2024 juga sudah dekat. Hajatan ini akan membuyarkan lagi konsentrasi bupati dalam menggesakan percepatan pembangunan daerah. Sempitnya waktu dan dana yang terbatas akan jadi tantangan dalam merealisasikan RPJMD
Namun bukan berarti Bupati Andi Putra harus rela membiarkan marwah daerah terinjak-injak. Jika memang datang ke Kejati itu yang terbaik, lakukan karena Andi Putra adalah pemimpin Kuansing Bermarwah (Said Mustafa Husin)
Gambar Utama : Andi Outra, Hendra AP dan Penasehat Hukumnya ke Kejati Riau (Foto Istimewa)