PNS Kuansing Sudah Bisa Bernafas Legah. DAU yang Tersendat Sudah Dikucurkan Pemerintah Pusat

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – PNS di lingkungan Pemkab Kuansing kini sudah bisa bernafas legah. Bagaimana tidak, DAU yang tersendat selama tiga bulan, April, Mei dan Juni, kini telah dikucurkan pemerintah pusat
Plh Sekda Kuansing DR Agusmandar kepada KuansingKita, Rabu (9/6/2021) pagi ini mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya dialokasikan gaji PNS, kini sudah ditransfer Kementrian Keuangan
“ DAU sudah ditransfer Kemenkeu dan sudah masuk ke rekening Pemkab Kuansing,” kata Agusmandar
Secara tidak langsung Plh Sekda Dr ASgusmandar mengatakan bahwa PNS di lingkungan Pemkab Kuansing sudah bisa gajian dalam waktu secepatnya. Selain itu kegiatan lain yang bersumber dari DAU sudah bisa mencairkan dananya
Beberapa hari lalu, Agusmandar menjelaskan keterlambatan kucuran DAU dari pemerintah pusat disebabkan terjadinya pergeseran anggaran dalam APBD Kuansing tahun anggaran 2021. Ini bermula dari kebijakan refocusing anggaran untuk dana Covid 19
Setelah pergeseran anggaran dituntaskan TAPD, Pemkab Kuansing langsung mengirimkan persyaratan administrasi ke Kemenkeu. Menurut Agusmandar, pekan lampau, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan persyaratan Kuansing tidak bermasalah lagi
“ Setelah ditunggu ternyata Rabu ini baru Kemenkeu metransfer DAU ke rekening Pemkab Kuansing,” terang Agusmandar
Sebelum ini, berdasarkan pantauan KuansingKita, PNS di lingkungan Pemkab Kuansing memang mengeluh karena terlambatnya pembayaran gaji. Namun semuanya memahami bahwa keterlambatan ini disebabkan proses pergeseran anggaran
“ Kini DAU sudah masuk ke rekening Pemkab Kuansing. Gajian bisa secepatnya,” tandas Agusmandar (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...