TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sampa Senin (7/6/2021) sore, dana DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat belum juga dikucurkan. Padahal gaji PNS dialokasikan dalam dana DAU ini
Sedihnya, kucuran dana DAU dari pemerintah pusat sudah tersendat selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni. Akibatnya selama tiga bulan pula PNS di Kuansing belum lagi gajian
Plh Sekretaris Daerah Kuantan Singingi,Dr Agusmandar ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan kalau DAU dari pemerintah pusat belum dikucurkan sampai Senin sore kemaren.
Menurut Agusmandar, untuk mengetahui alasan pemerintah pusat belum mengucurkan dana DAU, pihaknya sudah menghubungi Dirjen Perbendaharaan, Kementrian Keuangan RI.
Hasil konfirmasinya kepada Dirjen Perbendaharaan, persyaratan adminsitrasi Kuansing sudah lengkap atau tidak lagi bermasalah. Kini tinggal menunggu transfer ke daerah
Akibat dari kucuran dana DAU yang tersendat ini, bukan saja PNS yang selama tiga bulan belum gajian. Bahkan sejumlah hibah daerah yang dananya bersumber dari DAU belum bisa lagi direalisasikan
Misalnya hibah daerah untuk Koni Kuansing. Sejak pengurus Koni Kuansing menerimah honor awal Desember 2020 lalu, sampai kini atau selama tahun 2021 ini belum ada sama sekali
Padahal para pengurus di Sekretariat Koni tetap beraktivitas sesuai bidang masing-masing. Belum lagi Cabang Olahraga yang membutuhkan dana untuk persiapan atlet menghadapi Porprov
“ Sampai Juni ini pengurus Koni belum menerima honorarium. Dana Koni belum juga cair,” ungkap Plt Ketua Koni Kuansing
Dari informasi yang dirangkum KuansingKita, tersendatnya kucuran dana DAU dari pemerintah pusat karena refocusing anggaran untuk Covid 19 sehinga terjadi pergeseran anggaran
Pergeseran anggaran ini baru beberapa pekan lampu dituntaskan TAPD. Sehingga laporan dalam bentuk persyaratan administrasi terlambat disampaikan ke pemerintah pusat
“ Kini persyaratan adminsitrasi sudah lengkap. Itu dibenarkan Dirjen Perbendaharaan. Mudah2an Selasa ini dana DAU Kuansing bisa ditransfer pemerintah pusat,” ujar Agusmandar (smh)