TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Mantan Ketua DPRD Kuansing, periode 2009 -2014, Muslim, S.Sos, M.Si penuhi panggilan Kejari Kuansing, Senin (24/5/2021). Muslim diminta keterangannya terkait proses penganggaran Pasar Modern
Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengungkapkan, Muslim memberikan keterangan dalam dua sesi pemeriksaan. Pemeriksaan sesi pertama mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selepas itu Muslim diberikan waktu istarahat. Kemudian kata Kajari Hadiman, Muslim diminta lagi hadir di Kejari Kuansing untuk memberikan keterangan pada sesi kedua. Pemeriksaan sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB.
Saat berita ini ditulis, pihak Kejari Kuansing masih melakukan proses penyelidikan. Belum disampaikan secara pasti berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan jaksa penyelidik kepada Muslim
Sejauh ini, juga tidak disebutkan apakah Muslim kooperatif dalam pemeriksaan. Namun beberapa hari lalu, Kajari Hadiman mengungkapkan pihaknya sangat berharap Muslim mendukung penuh proses penyelidikan. Tujuannya agar kasus ini menjadi terang
Menurut Kajari Hadiman, untuk dua sesi pemeriksaan terhadap saksi Muslim, pihak Kejari Kuansing menurunkan dua jaksa penyelidik. “ Untuk Muslim kami turunkan dua jaksa penyelidik yakni Jaksa Teguh dan Jaksa Danang,” ungkap Hadiman
Muslim dipanggil Kejari Kuansing untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2009 – 2014, serta Ketua Banggar DPRD Kuansing untuk pembahasan APBD Murni tahun anggaran 2015
Utntuk mendukung proses penyelidikan, Kajari Hadiman mengatakan pihaknya juga akan meminta ketrangan dari anggota Banggar DPRD Kuansing yang ikut dalam pembahasan APBD Murni tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.
“ Nanti anggota Banggarnya juga akan diminta keterangan,” kata Hadiman (smh)
Gam,bar Utama Kajari Hadiman (Foto istimewa)