TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Keterlambatan kucuran dana pemerintahan desa bukan lantaran kelalaian BPKAD tapi disebabkan kelalaian sejumlah pemerintah desa itu sendiri.
Sekretaris Daerah Dianto Mampanini saat diminta konfirmasinya mengatakan BPKAD tidak akan memperlambat kucuran dana baik untuk OPD maupun pemerintah desa
Ia menjelaskan setiap berkas yang sudah lengkap tetap akan dikucurkan dana secepatnya. Berkas ini perlu lengkap lantaran proses kucuran dana itu melalui aplikasi SIPD
“ BPKAD tidak mungkin memperlambat kucuran dana. Setiap berkas yang lengkap langsung dikucurkan dananya,” tandas Dianto Mampanini
Ditanya terkait dana pemerintah desa, Dianto mengatakan berkas dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa belum lengkap. Sehingga BPKAD tidak bisa mengucurkan dana desa
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Napisman kepada KuansingKita menjelaskan BPKAD belum mengucurkan dana desa lantaran ada berkas desa yang belum lengkap
Menurut Napisman ada sejumlah desa yang belum melengkapi berkasnya. Keterlambatan ini sangat merugikan desa lainnya Pasalnya usulan dana itu harus secara kolektif.
Napisman mengatakan pihaknya sudah mendesak pemerintah desa yang belum melengkapi berkasnya. Ia mengtatakan jika pemerintah desa kesulitan bisa minta bantu pihak kecamatan atau pendamping lainnya
Namun tambah Napisman sampai hari ini berkas itu belum juga dilengkapi. Ini katanya sangat merugikan pemerintah desa lainnya. Padahal pihaknya sudah mendesak agar dipercepat
“ Kalau berkas dari pemerintah desa sudah lengkap, BPKAD langsung mengucurkan dana pemerintah desa,” jelas Napisman (smh)