TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi hasil Pilkada Desember 2020 lalu, Andi Putra – Suhardiman Amby akan dilantik 26 April 2021 mendatang. Jadwal pelantikan ini dipercepat dari jadwal semula 1 Juni 2021.
Dirangkum dari sejumlah media terbitan Riau, Gubernur Riau Syamsuar dalam jumpa pers, Senin (29/3/2021) mengatakan sesuai arahan presiden Joko Widodo, pihaknya akan menggelar pelantikan serentak tahap II untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Desember 2020
Pelantikan serentak tahap II yang dijadwalkan 26 April, diagendakan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari empat kabupaten. Keempat daerah itu masing-masing Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Siak.
Sedangkan dua kabupaten lagi yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Inderagiri Hulu belum dijadwalkan. Dua kabupaten ini harus menunggu hasil pemungutuan suara ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi
Gubernur Riau Syamsuar tidak menjelaskan tentang Bupati Kuantan Singingi H. Mursini yang masa jabatannya berakhir 1 Juni 2021. Namun untuk Bupati Pelalawan, Gubernur Syamsuar mengatakan akan diisi oleh pelaksana harian (Plh)
“ Akhir masa jabatan Bupati Pelalawan Muhammad Harris 21 April 2021. Sedangkan pelantikan bupati terpilih 26 April. Untuk mengisi kekosongan selama 5 hari akan diisi pejabat Plh,” kata Syamsuar
Sejauh ini KuansingKita telah berupaya untuk mendapatkan tanggapan bupati terpilih Andi Putra. Namun sampai berita ini ditulis KuansingKita tidak berhasil menghubungi bupati terpilih Andi Putra. (smh)