TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan, MT sangat mengapresiasi tindakan Polres Kuansing membasmi aktivitas PETI dengan cara membakar rakit dompeng dan peralatannya.
Namun demikian. Mardianto juga meminta agar tindakan bakar membakar ini tidak tebang pilih. Jika di lapangan ditemukan alat berat yang melakukan aktivitas PETI, Polres Kuansing tidak usah sungkan-sungkan membakarnya
“ Tindakan Polres Kuansing membakar rakit PETI dan peralatannya tentu sangat kita apresiasi. Tapi tindakan serupa hendaknya dilakukan juga terhadap alat berat yang melakukan aktivitas PETI,” tandas Mardianto saat berbincang dengan wartawan di Kedai Kopi NF, Sabtu (13/3/2021) siang tadi.
Pemerhati lingkungan hidup asal Kuansing ini mengatakan bencana lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI sebenarnya sudah dialami masyarakat Kuansing. Sementara aktivitas PETI yang paling merusak lingkungan adalah aktivitas menggunakan alat berat
“ Masih ingatkan banjir bandang Sungai Petapahan yang menghanyutkan sejumlah bangunan rumah. Ini akibat kerusakan lingkungan oleh faktor manusia seperti aktivitas PETI menggunakan alat berat.” kata Mardianto
Untuk itu, Mardianto mengatakan, Polres Kuansing yang salah satu fungsinya sebagai pengayom masyarakat harus bertindak lebih dini. Langkah ini sebagai wujud dari upaya polisi menyelamatkan masyarakat dari bencana lingkungan yang dahsyat.
“ Dari kajian akademis, tak bisa disangkal, dalam kurun waktu tertentu aktivitas PETI ini dipastikan akan menimbulkan bencana,” kata Mardianto
Intelektual asal Kuansing yang tengah menyelesaikan program S3 Lingkungan Hidup ini meminta Polres Kuansing memandang masalah PETI cukup dari aspek hukum semata. Apakah PETI marak akibat kesulitan ekonomi, tidak bisa dijadikan alasan.
“ Perampok itu melakukan aksi perampokan juga lantaran kesulitan ekonomi, maling juga lantaran kesulitan ekonomi. Tapi hukum tidak bisa membenarkannya,” kata Mardianto
Sementara itu, seperti mengutip Goriau, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penertiban tambang tanpa izin.
“ Saya mengimbau untuk siapapun yang melakukan aktivitas penambangan agar mengurus izin dari yang berwenang,” kata Kapolres dikutip Goriau. (smh)