TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Riau masing-masing JN pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan seorang lagi guru PNS di Kampar, WH, menjadi korban pemerasan lewat video call sex (VCS). Kedua korban ini dimintai pelaku uang jutaan rupiah
Mengutip detik.com, korban JN dimintai pelaku uang Rp 30 juta. Uang itu sudah pernah ditransfer korban Rp 2,7 juta. Sedangkan korban WH dimintai uang Rp 5 juta dengan ancaman jika tidak dipenuhi maka video WH yang direkam pelaku akan disebarkan kepada teman-temannya
Ceritanya begini. JN awalnya dihubungi pelaku JH lewat akun facebook palsu. Akun pelaku ini dibuat dengan foto profil anggota TNI. Setelah keduanya berhubungan semakin dekat, pelaku JH mengirimkan video tidak senonoh kepada korban. Pelaku juga meminta korban mengirimkan video serupa
Lantaran merasa sudah seperti pacaran, korban pun mengikuti permintaan pelaku. Tanpa merasa ragu sedikitpun korban mengirimkan video bugilnya kepada pelaku. Video bugil inilah kemudian digunakan pelaku untuk memeras korban Rp 30 juta.
“Pelaku minta Rp 30 juta, tapi baru dikirim Rp 2,7 juta ke rekening pelaku. Lalu pelaku minta lagi dan di situlah korban membuat laporan sampai pelaku kita tangkap,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi seperti dilansir detik.com, Senin (22/2/2021)
Korban lain adalah seorang guru PNS, WH (51). Korban diperas pelaku yang sama lewat modus VCS dan direkam. Awalnya juga berteman di facebook kemudian bertukar nomor Whatsapp. Saat menggarap WH, pelaku memasang foto profil perempuan cantik
Setelah merasa dekat, pelaku mengajak korban untuk melakukan VCS di mana pelaku menampilkan video wanita yang sedang telanjang dan melakukan aktivitas seksual. Korban terpancing dan ikut melakukan aktivitas seksual. Ketika VCS berlangsung, pelaku merekam video dan melakukan rekaman layar.
Dari rekaman itu, pelaku minta sejumlah uang dan pulsa sama korban. Pelaku minta uang Rp 5 juta dan mengancam jika tidak dipenuhi maka video atau tangkapan layar tersebut akan disebarkan kepada teman-temannya.
“10 Februari korban WH, yang merupakan PNS di Kampar, melaporkan telah terjadi tindak pidana dengan modus melakukan pemerasan melalui media sosial. Laporan kami tindak lanjuti,” kata Andri. seperti dilansir detik.com (smh)