TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemerintah tentu sudah seharusnya memberikan peluang usaha kepada masyarakat ekonomi lemah untuk peningkatan kesejahteraan.
Namun peluang yang diberikan jangan pula dibiarkan tanpa pengawasan sama sekali. Pemerintah harus tegas dan berani membuat kebijakan yang berimbang.
Pembiaran pemerintah ini terlihat dari gerobak pedagang taman jalur yang berserakan siang hari di jalan poros Kota Telukkuantan. Sampai hari ini tidak terlihat adanya upaya penertiban.
Gerobak yang berserakan di pinggir jalan poros kota itu, selain sangat tidak elok dipandang, ini mengesankan lemahnya pemerintah. Padahal pemerintah harus tegas menyikapi kondisi ini.
Jalan poros kota seharusnya tertata indah, kini coreng moreng oleh gerobak para pedagang taman jalur. Gerobak dengan berbagai bentuk dan ukuran dibiarkan berserakan di pinggir jalan.
“ Kenapa dibiarkan saja sama pemerintah. Ini sudah sangat merusak sekali,” kata seorang warga Telukkuantan, Amba saat melihat gerobak yang berserakan
Tampaknya gerobak para pedagang ini sengaja ditarok di pinggir jalan selepas berjualan malam. Ini membuktikan tidak ada aturan tegas yang disampaikan pemerintah kepada para pedagang
Padahal pemerintah telah menguras dana miliaran rupiah untuk keindahan kota. Sementara keindahan jalan poros kota dibiarkan rusak oleh gerobak yang berserakan.
Dan lagi untuk penertiban ini tentu tidak sulit sebab pemerintah punya Satpol PP yang bisa diturunkan kapan saja. Tapi yang paling penting pemerintah harus tegas kepada para pedagang.
Untuk mengetahui sikap pemerintah, KuansingKita coba menghubungi Bupati Kuantan Singingi, H. Mursini, namun tak berhasil dihubungi, begitu pula Sekda Dianto Mampaini.
Melihat kondisi ini, banyak pihak menyarankan, Sekda Dianto Mampanini sudah seharusnya melakukan kordinasi lintas sektoral terakait pedagang taman jalur.
Sekda Dianto harus mengkoordinasikan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan yang bertanggungjawab atas keindahan kota dan Dinas Kopdagrin Kuansing yang mengelola para pedagang.
“ Ini tugas Sekda untuk mengkoordinasikan Dinas LH dan Dinas Kopdagrin. Tujuannya tentu agar tidak ada lagi aktivitas pedagang yang merusak keindahan kota,” ujar seorang tokoh masyarakat yang namanya tidak mau dituliskan. (smh)