TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Vaksin Sinovac akan tiba di Kuantan Singingi Kamis (14/1/2021) siang. Hanya saja sampai saat ini Gugus Tugas Covid 19 Kuansing belum memastikan jadwal dimulainya vaksinasi
“ Vaksinnya akan tiba di Kuansing Kamis siang ini. Jumlahnya 1000 ds,” kata Juru Bicara Covid 19 Kuantan Singingi, Dr Agus Mandar saat dihubungi KuansingKita, Kamis (14/1/2021) pagi
Agus Mandar menyebutkan vaksin Sinovac dengan jumlah 1000 ds itu akan disimpan di tempat penyimpanan Dinas Kesehatan Kuansing. Vaksin ini akan disimpan sampai jadwal dimulainya vaksinasi.
Menurut Agus Mandar jadwal dimulainya vaksinasi tidak bisa diputuskan Gugus Tugas Kuansing secara sepihak. Jadwal ini harus dikoordinasikan dulu dengan Dinas Keshatan Provinsi Riau.
“ Nanti kalau sudah ada jadwal pasti dimulainya vaksinasi akan diberitahukan,” kata Jubir Agus Mandar
Sementara itu, mengutip Liputan6, vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini membutuhkan dua kali penyuntikan. Maksudnya dua kali penyuntikan vaksin dengan jangka waktu yang berbeda.
Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia Iris Rengganis, dalam konferensi pers, Senin awal pekan ini, meminta warga yang telah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan
“Jangan sampai orang sudah sekali vaksin terus dia berpikir ini aman, lalu 3M tidak dilakukan lagi,” kata Iris seperti dilansir Liputan6 Kamis (14/1/2021).
Iris menjelaskan, ada alasan mengapa vaksin COVID-19 diberikan dalam dua kali penyuntikkan. Menurutnya, sistem imun seseorang tidak bisa langsung dipaksa menerima dua dosis vaksin dalam satu waktu.
“Waktu pembentukan pertama, karena ini vaksin (virus) mati, dia butuh dua kali suntik supaya antibodinya bisa sekaligus. Karena sistem imun tidak bisa langsung dua dosis disatukan saja, sekaligus,” kata Iris.
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK 02.02/4/1/2021 terlampir skreening sebelum vaksinasi dimulai.
Dari skreening atau pertanyaan yang diajukan kepada calon penerima vaksin, Kompas.com menyimpulkan ada 15 kondisi yang tidak diberikan vaksinasi
Dari 15 kondisi itu diantaranya ibu hamil atau sedang menyusui, mengalami gejala ISPA atau batuk pilek dan sesak nafas dalam tujuh hari terakhir, mengalami penyakit kelainan darah
Sealin itu, menderita penyakit jantung, menderita penyakit ginjal, penyakit reumatik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, menderita penyakit kanker, tekanan darah lebih dari 140/190
Ada juga penyakit reumatik autoimun, penyakit autoimun sistemik, penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun serta menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Calon penerima vaksin yang menderita kondisi seperti diatas berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI tidak boleh divaksinasi. (smh)