Mulai Minggu 6 Desember 2020, Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Mursini dan H. Halim Aktiv Kembali

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bupati Kuantan Singingi Drs H. Mursini, M.Si dan Wakil Bupati H. Halim sudah mengakhiri masa cuti kampanye pada 5 Desember 2020. Bupati H. Mursini dan Wakil Bupati H. Halim aktif kembali sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah  terhitung Minggu 6 Desember 2020.
Untuk itu, seluruh kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diatur oleh berbagai regulasi kembali dimiliki Drs H. Mursini, M.Si selaku Bupati Kuantan Singingi dan H. Halim selaku Wakil Bupati Kuantan Singingi. Begitu juga dengan beban tugas, kewajiban dan tanggung jawab.
Sekretaris Daerah Dianto Mampanini ketika diminta konfirmasinya membenarkan masa cuti kampanye Bupati Kuantan Singingi Drs H. Mursini dan Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Halim sampai 5 Desember 2020. Artinya kata Sekda Dianto Mampanini  terhitung Minggu 6 Desember 2020 Bupati Kuantan Singingi H. Mursini dan Wakil Bupati H. Halim aktif kembali.
Dianto mengatakan selama H. Mursini menjalankan cuti kampanye, daerah dipimpin Pjs Bupati Kuantan Singingi, Roni Rakhmat.  Kini Roni Rahmat kembali ke tempat tugas semula di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Acara lepas tugas Roni Rakhmat digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Jumat (4/12/2020).
Kepada KuansingKita Sekda Dianto mengatakan selama Roni Rahmat menjalankan tugas selaku Pjs Bupati Kuantan Singingi tidak ada permasalahan serius dalam menjalankan pemerintahan. Semuanya berjalan lancar, baik koordinasi Forkompimda, penanganan Covid 19 dan tugas-tugas kepala daerah lainnya.
Untuk mengetahui apa yang akan dilakukan Bupati H. Mursini pada hari pertama masuk kerja, Senin (7/12/2020), KuansingKita mencoba menghubungi Bupati Kuantan Singingi Drs H. Mursini, M.Si. Namun sampai berita ini ditulis Bupati Kuantan Singingi Drs H. Mursini tidak berhasil dihubungi, begitu juga dengan Wakil Bupati H. Halim. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...