Enam Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Galian di Kawasan Desa Serosah

TELUKUANTAN (KuansingKita) – Enam pekerja tambang emas illegal atau PETI (Penambangan Tanpa Izin) tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor galian di kawasan Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Jumat (28/8/2020).
Kepala Desa Serosah Darwis ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan tentang peristiwa naas yang menimpa enam pekerja tambang illegal di Desa Serosah. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat sekitar pukul 15.30 wib.
Darwis menyebutkan lokasi penambangan ilegal itu  di sekitar Simpang PT Udaya yakni perushaan pembibitan sawit di kawasan Desa Serosah. Namun demikian, Darwis tidak bisa menjelaskan kronologis kejadian yang jadi penyebab enam pekerja tambang ilegal meregang nyawa.
Tidak itu saja, Darwis juga tidak bisa merincikan identitas masing-masing korban. Ia hanya mengatakan begitu ditemukan setelah dilakukan pencarian, enam korban yang tertimbun longsor langsung dilarikan ke RSUD Telukkuantan.
Sementara itu, Direktur RSUD Telukkuantan, dr Irvan ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan kalau enam korban galian longsor Desa Serosah dilakukan visum di RSUD Telukkuantan Jumat malam tadi.
Namun dr Irvan juga terkesan enggan merincikan identitas masing-masing korban.  Ia mengatakan enam korban tiba di RSUD Jumat pukul 20.00 wib. Untuk itu kata Irvan, ada permintaan lisan dari Polres Kuansing untuk dilakukan visum et repertum.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK,MM yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Aipda Juliar Tobing sejak Jumat malam tadi, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Peristiwa naas yang menimpa enam pekerja tambang di kawasan Desa Serosah ini merupakan bukti bahwa aktivitas penambangan emas illegal masih marak di Kuansing. Kuat dugaan, aktivitas PETI ini tidak saja terjadi di kawasan Desa Serosah tapi juga bisa ditemukan di  banyak titik di Kuansing.
Karena itu, tentu wajar kalau masyarakat berharap banyak kepada Pemkab Kuansing melalui Satpol PP dan Polres Kuansing dengan segenap jajarannya lebih serius memberantas PETI di Kuansing. Artinya upaya pemberantasan PETI bukan sebatas sosialisasi tapi aksi di lapangan.
Misalnya, tokoh Intelektual Riau asal Kuansing, Ir Mradianto Manan, MT. Kepada KuansingKita, Mardianto Manan mengatakan Polres harus lebih serius memberantas PETI di Kuansing. Sehingga aktivitas PETI bisa ditekan hingga titik nadir.
“Kita bukan tidak menghargai upaya Polres sebelum ini. Tapi ke depan, Polres harus lebih gencar turun ke lapangan jangan sebatas imbauan dan sosialisasi saja. Kalau Polres turun dipastikan para penambang tidak akan berani melakukan penambangan illegal,” tandas Mardianto Manan. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...