TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi termasuk salah satu dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kuansing yang akan diusulkan ke pemerintah pusat sebagai Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Lima OPD yang akan diusulkan WBK/WBBM masing-masing Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Puskemas Lubukjambi.
“Benar, Bapenda Kuansing termasuk salah satu dari lima OPD yang diusulkan WBK/WBBM. Bagaimana hasilnya nanti tentu tergantung hasil evaluasi pemerintah pusat,” kata Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi Shidiq kepada KuansingKita Rabu (12/8/2020)
WBK/WBBM adalah bagian dari pembangunan zona integritas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019. Sedangkan di Kementarian Keuangan diatur lewat Kepmenkeu Nomor 426/KMK.01/2017
Pembangunan zona integritas merupakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dicanangkan secara nasional sejak 2009 lalu dan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Semua ini dirangkum dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 yang tertuang dalam Perpres Nomor 81 tahun 2010.
Kini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki akhir periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Sasaran Reformasi Birokrasi, selain birokrasi bersih bebas korupsi juga birokrasi yang yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu kata Jafrinaldi Bapenda Kuansing sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kini di Bapenda Kuansing telah dilengkapi dengan ruang tempat ibu menyusui, ruang tempat bermain anak dan beberapa fasilitas lainnya sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus pajak daerah ataupun retribusi daerah di Bapenda Kuansing.
” Pelayanan lainnya seperti pembayaran PBB-P2 secara online. Ini merupakan kerja sama dengan Bank RiauKepri,” kata Jafrinaldi
Menanggapi kelengkapan persyaratan WBK/WBBM Jafrinaldi menyebutkan Bapenda Kuansing tengah mempersiapkan berbagai berkas untuk bahan evaluasi pemerintah pusat. Semoga saja katanya Bapenda Kuansing berhasil mendapatkan prediket WBK/WBBM
“ Semoga Bapenda Kuansing dinilai layak mendapatan prediket WBK/WBBM dari hasil evaluasi pemerintah pusat,” harap Jafrinaldi (smh)