TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sekolah-sekolah di Kuantan Singingi yang selama ini belajar daring tampaknya akan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Pasalnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengizinkan sekolah di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Sementara Kuansing beradasarkan data situs resmi Gugas Nasional covid 19, termasuk daerah yang berada di zona kuning. Status zonasi ini ditetapkan berdasarkan data per kabupaten/kota.
Mengutip CNN Indonesia, pernyataan Nadiem Makarim terkait izin melakukan pembelajaran tatap muka untuk sekolah di zona Kuning disampaikan Jumat (7/8/2020)
“Kami akan merevisi untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (7/8/2020).
Menurut Menteri Nadiem Makarim ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
Untuk saat ini katanya ada sekitar 43 persen siswa di Indonesia berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan sisanya 57 persen lagi berada di zona merah dan oranye
Kendati untuk sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka,Nadiem menegaskan tetap mengikuti protokol-protokol yang ada.
Masih mengutip CNNIndonesia, sebanyak 276 kabupaten/kota di Indonesia berada di zona hijau dan kuning, sedangan 238 kabupaten/kota lainnya berada di zona merah dan oranye.
Untuk wilayah Riau ada tujuh kabupaten/kota yang masuk zonasi hijau dan kuning. Untuk tujuh kabupaten/kota ini Mendikbud memperoblehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Tujuh kabupaten/kota di Riau yang masuk zonasi hijau dan kuning masing-masing Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Inderagiri Hilir, Inderagiri Hulu, Bengkalis, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.
Guna mengetahui apakah Kuansing akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka secepatnya, untuk itu KuansingKita mencoba menghubungi dinas terkait.
Namun Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang dihubungi melalui Sekretaris Dinas Dikpora Masrul Hakim, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (smh)