TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini terus berupaya mencarikan jalan keluar dari permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat Kuansing.
PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang kini marak di Kuansing akan diupayakan beraktivitas dalam usaha Pertambangan Rakyat Berskala Kecil yang telah dimulai di sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk itu, Bupati Drs H.Mursini harus menandatangani MoU tentang rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Penambangan Emas Bebas Merkuri pada Pertambangan Emas Berskala Kecil di Kuantan Singingi.
MoU tentang rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Emas Bebas Merkuri ditandatangani Bupati H.Mursini dan Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati di Kemen LHK, Jakarta, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 14.30 wib
Penandatangan MoU ini disaksikan Asisten I, Muhjelan Arwan, Asisten III, Agus Mandar, Kadiskominfos, Samsir Alam, Kabag Kesra, Sariman, Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto.
Selain itu, ada juga sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Kuansing. Namun mereka menyaksikan secara virtual di Kantor Bupati Kuansing, tanpa ikut hadir di Jakarta.
Mengutip Media Indonesia, Kepala Subdirektorat Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian LHK Edward Nixon Pakpahan mengatakan, pembangunan fasilitas Pengolahan Penambangan Emas Bebas Merkuri salah satu cara untuk menghentikan penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Teknologi kita adalah teknologi sianidasi. Sianida dapat menangkap emas 80 persen dbandingkan menggunakan merkuri yang hanya 40 persen,” kata Nixon kepada wartawan seperti dilansir Media Indonesia.
Edward Nixon membeberkan dalam proses pengendapan, nanti ada pengikatan emas, ada karbon aktif dengan pemanasan bantuan borak sehingga mendapatkan kualitas emas dengan baik, Selain itu, fasilitas ini juga nantinya mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih baik
Dampak ekonomi yang lebih baik diperoleh penambang melalui kinerja pengolahan emas yang lebih baik. Meskipun sianida berbahaya, lanjut Nixon, dengan penanganan yang benar maka tidak akan menjadi berbahaya, melainkan menguntungkan.
“Sianida yang berbahaya dan beracun itu asam sianida (HCN). Dalam prosesnya fasilitas ini nantinya juga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih baik, kita bagaimana agar tidak terbentuk HCN. Bagaimana agar tak terbentuk HCN maka menjaga Ph-nya,” jelas dia.
Fasilitas pengolahan emas bebas merkuri akan dibangun di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah memiliki izin pertambangan rakyat,” Daerah yang sudah memiliki izin pertambangan rakyat boleh membangun fasilitas pengolahan emas bebas merkuri,” kata Edward Nixon. (smh)