TELUKKUANTAN (Kuantan Tengah) – Kasus positif corona di Kuansing bertambah satu orang lagi. IMT, 40 tahun, tahanan Kejaksaan Negeri Kuansing yang dititip di Polsek Benai dinyatakan positif corona.
Jubir Covid 19 Kuansing dr Amelia Nasrin dalam keterangannya menyebutkan IMT, 40 tahun, asal Kuantan Tengah, dinyatakan positif corona setelah hasil swab keluar Selasa (23/6/2020) sore tadi.
Kasus IMT ini diketahui saat dilakukan kir kesehatan untuk kelengkapan berkas pemindahan tahanan Kamis (18/6/2020). Waktu itu petugas kesehatan melakukan Rapid tes, ternyata hasilnya reaktif
Dari hasil Rapid Tes yang reaktif, petugas kesehatan langsung melakukan pengambilan swab tenggorokan untuk dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reactions) di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Hasilnya positif.
Amelia menyebutkan waktu dilakukan kir kesehatan dan Rapid Tes Kamis (18/6/2020), belum terlihat adanya gejala. Nanti kata Amelia kondisi IMT akan dinilai ulang oleh dokter jaga, cek ulang darah dan rontgen paru.
IMT dirawat dan diisolasi di ruang Pinere RSUD Telukkuantan Selasa malam ini. Sebelumnya IMT mendekam di ruang tahanan Polsek Benai. “ Malam ini IMT diantar ke RSUD Telukkuantan,” kata Amelia
Dalam keterangannya, Amelia belum menyebutkan kapan akan dilakukan penelusuran atau contact tracing untuk orang yang memiliki kontak erat dengan IMT. Namun Ia memastikan anggota Polsek Benai akan dilakukan pengambilan swab.
“Anggota Polsek Benai akan dilakukan pengambilan swab, cuman waktunya belum tau. Kini menunggu VTM (virus transport media) untuk pengambilan swab,” kata Amelia
Sementara itu, Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia ketika dikonfirmasi KuansingKita mengatakan IMT hanya sendiri di ruang tahanan. Pria 40 tahun tersebut ditahan karena kasus Curat. (smh)