Kuat Dugaan Pasien Postif Corona di Singingi Hilir Tidak Masuk Daftar ODP

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ny TJM, 40 tahun pasien positif corona yang sempat bermukim selama dua bulan di Desa Suka maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing kuat dugaan tidak masuk dalam daftar ODP Kuansing.
Padahal, Ny TJM datang dari luar daerah. Tambah lagi, wanita beralamat Batu Aji, Batam, Kepri ini sebelum ke Kuansing bermukim tiga pekan di Tarutung, Sumatera Utara.
Namun saat KuansingKita, Selasa malam tadi mengkonfirmasi jubir Covid 19 Kuansing terkait status ODP, Ny TJM selama berada di Desa Suka Maju, sampai Rabu siang ini tidak ada jawaban.
Baik jubir Amelia Nasrin maupun jubir Agusmandar yang dikonfirmasi melalui grup Covid 19 terkait status ODP Ny TJM tidak memberikan jawaban sama sekali.
Kondisi ini tentu akan membuat kekhawatiran. Pasalnya Tim Gugus Tugas Kuansing terbukti tidak mampu melakukan pengawasan terhadap warga yang datang ke wilayah Kuansing.
Kasus Ny TJM ini juga merupakan bukti bahwa Tim Gugus Tugas tidak menerapkan Protokol Pengawasan Perbatasan dengan baik. Akibatnya wilayah Kuansing bisa dimasuki pendatang terpapar corona.
Untuk itu, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid 19 Kuansing, Drs H.Mursini diminta bersikap tegas terhadap anggota Tim Gugus Tugas yang lalai.
Apalagi, untuk petugas Pengawasan Perbatasan, Tim Gugus Tugas memberikan insentif, sehingga dalam menjalankan tugas, mereka sewajarnya mengutamakan kinerja yang baik.
Tidak itu saja, kinerja petugas Pengawasan Perbatasan ini memiliki peran penting dalam menjaga wilayah Kuansing agar tetap berada dalam zona hijau. Dan zona hijau ini harus dipertahankan.
Namun kini apa yang terjadi, seorang warga pendatang yang bermukim dua bulan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, dinyatakan positif corona. Kuansing kebobolan. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...