TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejumlah daerah di Indonesia, diantaranya 7 kabupaten/kota di Riau termasuk Kuantan Singingi terancam ditunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementrian Keuangan.
Ancaman penundaan pencairan DAU untuk sejumlah daerah ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat virtual bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Jumat (8/5/2020)
Mengutip CNN Indonesia, 7 kabupaten/kota di Riau termasuk Kuansing belum melaporkan penyesuaian APBD 2020 yang merujuk pada kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya,” kata Sri Mulyani seperti dilansir CNN Indonesia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pemerintah pusat sangat membutuhkan laporan penyesuaian anggaran daerah. Laporan dibutuhkan untuk menghitung keseluruhan kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak pandemi corona.
“ Untuk itu, laporan penyesuaian ini sebenarnya dibutuhkan secara cepat,” kata Sri Mulyani.
Tujuh kabupaten/kota di Riau yang terancam penundaan pencairan DAU masing-masing Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai
Berdasarkan informasi yang dirangkum KuansingKita, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum juga tuntas melakukan pergeseran anggaran. Setidaknya ada tiga OPD yang belum merasionalisasi kegiatannya untuk target 53 persen.
Ketiga OPD itu Dinas PUPR, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Bahkan Sekretariat DPRD masih berkutat untuk tidak merasionalisasi pengadaan pakaian dinas anggota DPRD. Padahal pengadaan pakaian dinas ini masih bisa ditunda untuk tahun anggaran berikutnya. (smh)