TELUKKANTAN (KuansingKita) – Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini MSi menegaskan seluruh kepala desa di Kuansing yang sudah menerima kucuran Dana Desa harus merealisasikan bantuan kepada masyarakat secepatnya.
Kepada KuansingKita di kediamannya Jumat (8/5/2020) sore tadi, Bupati Mursini mengatakan kepala desa tidak perlu menunggu realisasi bantuan dari kabupaten. Menurutnya realisasikan saja bantuan desa secepatnya.
“ Dana desa itu kan sudah diwajibkan 25 persen untuk bantuan covid 19. Realisasikan saja secepatnya. Apa yang harus ditunggu lagi. Nanti bermasalah,” kata Bupati Mursini
Hanya saja, timpal bupati, data penerima bantuan desa dan data warga desa yang belum mendapatkan bantuan harus disampaikan ke Pemkab Kuansing secepatnya. Data ini di luar data PKH.
Data ini kata Bupati Mursini akan digunakan untuk menginventarisir nama-nama yang belum mendapatkan bantuan desa. Rencananya nama-nama ini akan dimasukkan ke dalam penerima dana bantuan kabupaten atau provinsi.
Mursini menjelaskan ada data warga penerima bantuan PKH. Mereka tidak dimasukkan lagi ke dalam penerima bantuan desa. Kini di luar PKH, kades harus mendata seluruh warga yang layak menerima bantuan. Lalu kades harus mengucurkan 25 persen untuk mereka.
Sedangkan untuk warga yang tidak tercover atau tidak tertutupi oleh dana desa akan diberikan bantuan kabupaten atau provinsi. Artinya warga yang belum mendapatkan bantuan desa dan bukan penerima PKH, akan diberikan bantuan kabupaten atau provinsi.
Mursini mengingatkan, dalam mendata warga yang layak menerima bantuan, kades tidak dibenarkan memasukkan nama kepala desa beserta perangkatnya hingga RT/RW, BPD dan PNS yang berdomisili di desa itu. “ Nama-nama itu tidak boleh dimasukkan,” tegas bupati
Dari informasi yang dirangkum KuansingKita, hampir di seluruh desa di Kuansing meributkan bantuan dana desa. Selain bantuannya belum kucur, siapa yang akan menerima bantuan pun tidak jelas.
Sementara kepala desa selalubberalasan bantuan itu belum dikucurkan karena Pemkab Kuansing belum merealisasikan atau mengucurkan bantuannya untuk masyarakat.
“ Kini kepala desa yang sudah menerima kucuran Dana Desa harus merealisasikan bantuan desa secepatnya. Tidak perlu menunggu realisasi kabupaten. Realisasikan saja bantuan desa secepatnya, kapan perlu besok,” tegas Bupati Mursini. (smh)