TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Hasil swab dari Litbangkes Kementrian Kesehtan RI untuk RA, 25 tahun, PDP asal Lubukramo, Kuantan Mudik yang meninggal dunia 5 April 2020 lalu, dinyatakan negatif.
Jubir Covid 19, Agusmandar telah memposting sejumlah hasil swab pasien PDP Provinsi Riau. Dalam deretan panjang daftar nama, tertera nama RA dari RSUD Telukkuantan dengan hasil negatif.
Berdasarkan rilis RSUD Telukkuantan, 5 April 2020 lalu, sebelum ditetapkan status PDP di RSUD Telukkuantan, RA sempat dirawat di Puskesmas Lubukramo.
Kemudian dalam kondisi yang terus memburuk, RA dirujuk ke RSUD Telukkuantan. Di RSUD Telukkuantan RA mengalami sesak nafas, batuk dan demam. Sehingga Ketua Tim Covid 19 RSUD dr Juliamsef menetapkan RA dengan status PDP.
Saat RA masih berada di tenda Pinere sambil menunggu persiapan untuk dirawat diruang isolasi, ternyata Tuhan berkehendak lain. Saat di tenda Pinere, tepatnya pukul 17.40 wib, RA menghembuskan nafas terakhir.
Mengingat RA sudah ditetapkan statusnya sebagai pasien PDP maka proses pemakaman dilaksanakan sesuai protokol Kementrian Kesehatan RI. Jasad RA dimakamkan layaknya pasien positif corona. Protokol ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi WHO.
Kendati begitu, sebelum dimakamkan, tim medis RSUD melakukan swab nasofaring terhadap jasad RA. Jubir dr Amelia menyebutkan swab nasofaring dikirimkan 6 April 2020 lalu. Kini hasil swab itu telah diterima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kuansing dan alhamdulillah, hasilnya negatif.
Amelia mengatakan butuh 9 hari untuk mengetahui hasil pemeriksaan swab dari Litbangkes, Jakarta. Ia menambahkan Senin (24/4/2020) nanti, RS Arifin Ahmad, Pekanbaru, sudah bisa memeriksa swab tenggorokan atau PCR (Polymerase Chain Reaction).
“ Senin (24/4/2020), RS Arifin Ahmad, Pekanbaru, sudah bisa memeriksa swab tenggorokan sehingga hasilnya bisa lebih cepat diketahui,” tutup Amelia (smh)