TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bapenda Kuansing menaikkan target PAD tahun anggaran 2020 menjadi Rp 101.901.127.284,42. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp 14.506.771.702,02 dibanding target tahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp 87.394.355.582,40.
Kebijakan ini tentu menyisakan tanda tanya. Bagaimana tidak, realisasi PAD tahun anggaran 2019 tidak mencapai target, hanya sebesar Rp 80 miliar lebih atau sekitar 97,27 persen dari target Rp 87 miliar lebih. Tambah lagi realisasi retribusi daerah yang dikelola masing-masing OPD hanya sekitar 46,88 persen.
Namun Kepala Bapenda Kuansing Jefrinaldi Shidiq sangat optimis. Kepada KuansingKita, Rabu (15/1/2020), Jefrinaldi membeberkan Bapenda telah merumuskan langkah-langkah yang akan diterapkan dalam upaya peningkatan PAD. Ini katanya memang sebuah terobosan tapi ini harus dilakukan.
Menurut Jefrinaldi salah satu pertimbangan Bapenda adalah realisasi pajak daerah utuk sejumlah pos yang mampu melebihi target. Dicontohkannya untuk pos pajak penerangan jalan (PPJ) Non PLN realisasinya mencapai 165 persen. Tahun anggaran 2020 diharapkan pos pajak PPJ PLN dan Non PLN akan memberikan kontribusi yang lebih signifikan.
Jefrinaldi meyakini kenaikan kontribusi PPJ itu karena tahun anggaran 2020 ini pihaknya akan mengupayakan agar pajak penerangan jalan (PPJ) untuk pelanggan listrik di Kecamatan Pucuk Rantau sudah disetorkan ke Pemkab Kuansing. Tahun lalu PPJ Pucuk Rantau diterima provinsi tetangga karena jaringan listriknya ditarik dari sana.
Selain itu PBB. Menurut Jefrinaldi kontribusi PBB akan mengalami kenaikan nominal disebabkan tahun anggaran 2020 ada kebijakan kenaikan NJOP. Apalagi kini, Bapenda katanya juga telah mendapatkan lebih banyak data wajib pajak melalui program H2H (host to host).
Sedangkan BPHTB juga diyakini akan memberikan kontribusi maksimal dengan melakukan pendekatan kepada perusahaan yang belum menyerahkan data serta pendataan ulang ke seluruh perusahaan perkebunan.
Ditanya tentang rendahnya realisasi retribusi daerah di sejumlah OPD tahun anggaran 2019 lalu, Jefrinaldi mengatakan dalam beberapa hari ini pihaknya telah menggelar pertemuan dengan masing-masing OPD terutama OPD yang tidak mencapai target. Dalam pertemuan itu dilakukan penghitungan ulang target serta memberikan saran berupa kiat untuk mengejar target retribusi daerah.
“ Untuk retribusi daerah, OPD yang mencapai target tahun lalu estimasinya dinaikkan, sedangkan yang tidak mencapai target diberikan kiat untuk mengejar target,” katanya
Selain langkah tadi, Jefrinaldi menyebutkan administrasi yang baik di masing-masing OPD juga akan membantu Bapenda untuk mengejar target PAD. Dicontohkannya, untuk pajak restoran. Bapenda katanya bisa menghitung berapa pajak restoran yang harus diterima dari belanja makan minum Pemkab Kuansing saja.
“ Sepuluh persen dari belanja makan minum sudah terhitung sebagai pajak restoran. Tapi ini tentu sangat tergantung dari administrasi yang baik di masing-masing OPD,” sebutnya.
Karena itu menurut Jefrinaldi kenaikan target sebesar Rp 14 milar lebih bukan suatu hal yang dipaksakan. Apalagi setelah pertemuan, seluruh OPD sangat mendukung, bahkan ada diantaranya yang menawarkan menaikkan target. Karena itu pula, Ia yakin tahun anggaran 2021 target akan terus dinaikkan hingga PAD Kuansing menjangkau angka Rp 150 miliar. “ Kita harus sampai disana,” tutupnya (kkc)