TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi yang terlihat dari realisasi pajak daerah tahun anggaran 2019 lalu ternyata menjadi perhatian anggota legislatif Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Rabu (8/1/2020) siang tadi, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo serta ketua dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo berkunjung ke Bapenda Kuansing.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait upaya peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo diterima langsung Kepala Bapenda Kuansing Jefrinaldi Shidiq didampingi Sekretaris, Syafrianto, sejumlah kepala bidang serta staff Bapenda
Dalam pertemuan yang digelar di aula Bapenda Kuansing, Kepala Bapenda Kuansing Jefrinaldi Shidiq dicecar sejumlah pertanyaan terkait PBB, pajak hotel dan restauran, BPHTB serta pajak reklame. Selain itu Komisi II DPRD Kabupaten Bungo juga mempertanyakan inovasi yang telah dan akan dilakukan Bapenda Kuansing.
Tidak itu saja, Komisi II DPRD Kabupaten Bungo juga mempertanyakan tentang pajak perkebunan dan pertambangan. Ini bisa jadi karena Kabupaten Bungo, Jambi mirip seperti Kuansing yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan perkebunan dan berada pada sub Daerah Aliran Sungai Batang Tebo.
Selepas pertemuan, Kepala Bapenda Kuansing Jefrinaldi Shidiq kepada KuansingKita mengungkapkan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo sangat mengapreseasi Bapenda Kuansing terkait capaian realisasi PAD tahun anggaran 2019 sebesar 87.06 persen. Tapi yang sangat menjadi sorotan adalah realisasi pajak daerah yang dikelola langsung oleh Bapenda mencapai 97. 27 persen.
Kendati realisasi retribusi daerah Kuansing tahun anggaran 2019 sangat buruk hanya 46.88 persen. Namun Komisi II DPRD Kabupaten Bungo juga sangat memahami hal ini. Mereka kata Jefrinaldi faham bahwa retribusi daerah bukan dikelola Bapenda tapi dikelola oleh masing-masing OPD. Kondisi di Kuansing ini menurut Jefrinaldi juga menjadi catatan bagi Komisi II DPRD Kabupaten Bungo.
Lebih jauh dikatakan Jefrinaldi, di depan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, dirinya juga memaparkan MoU atau nota kesepahaman Bapenda dan Bank Riaukepri tentang pembayaran PBB secara online. Dijelaskannya, semua ini selain bertujuan untuk mengkoneksikan data wajib pajak, juga betujuan untuk mengembangkan sistem pembayaran pajak PBB melalui ATM.
“ Mereka sangat mengapresiasi semua langkah-langkah inovasi yang dilakukan Bapenda Kuansing,” tutur Jefrinaldi. (kkc)