PEKANBARU (KuansingKita) – Perayaan malam pergantian tahun di Pekanbaru tampaknya tidak akan berlangsung meriah. Pasalnya Gubernur Riau, Syamsuar sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam surat edaran nomor 216/SE/2019 tertanggal 30 Desember 2019, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada seluruh ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh OPD, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita dan Paguyuban.
Imbauan itu untuk tidak merayakan malam tahun baru atau malam pergantian tahun dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet. Bahkan dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membukan kegiatan pada malam pergantian tahun.
Gubernur Syamsuar menganjurkan agar malam tahun baru atau malam pergantian tahun diisi dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Khusus bagi warga yang beragama islam agar melaksanakan dzikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.
Kepada para orang tua, Gubernur Syamsuar meminta untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. ” Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan,” begitu bunyi poin terakhir surat edaran itu
Alasan Gubernur Syamsuar mengeluarkan surat edaran ini adalah rasa keprihatinan atas terjadinya bencana alam di beberapa daerah di Riau. Alasan lainnya untuk menjaga ketentraman, ketertiban serta kenyamanan di tengah masyarakat. Sejauh itu, tidak terbaca alasan hukum atas imbauan yang dikemukakan.
Surat edaran ini dibuatkan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai laporan, Ketua DPRD Provinsi Riau serta Kepala Kepolisian Daerah Riau. Gubernur Riau Syamsuar sangat berharap surat edaran ini dimaklumi oleh seluruh warga Riau. Karena itu Syamsuar meminta surat edaran ini untuk disebarluaskan.
Surat edaran Gubernur Riau yang memuat berbagai larang dalam malam pergantian tahun ini juga diposting di grup PWI Riau. Begitu surat edaran ini tampil, salah seorang wartawan langsung berkomentar tentang nasib pedagang terompet. “ Kasihan pedagang terompet sekali setahun,” kata seorang wartawan senior di grup itu. (kkc)