Hutan Lindung Bukit Batabuh Lumat Dibabat Pembalak Liar. Dinas LHK Riau Janji akan Turun ke Lapangan

Febri Mahmud Datuk Malakewi
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pelimpahan kewenangan sektor kehutanan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terus memicu dampak buruk seperti deforestasi atau perambahan hutan.
Ini terjadi karena sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota yang selama ini sangat berperan dalam upaya penyelamatan hutan, kini tidak lagi dilakukan seiring dengan ditariknya kewenangan sektor kehutanan dari pemerintah kebupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Salah satu dampak buruk itu kini terjadi di hutan lindung Bukit Batabuh. Kawasan yang dulunya adalah hutan ulayat masyarakat adat Gajah Tunggal ini, kini sudah porak poranda akibat illegal logging. Ratusan bahkan mencapai seribu hektar lebih kawasan hutan Bukit Batabuh dibabat untuk diambil kayunya.

Ketua Majelis Kerapatan Adat Kuantan Singingi, Febri Mahmud Datuk Malakewi kepada KuansingKita mengatakan sebuah koridor kini dibangun dari kawasan Banjar Tengah, Sumatera Barat menembus ke dalam kawasan lindung Bukit Batabuh. Koridor ini dibangun para pembalak liar.
Menurut Febri koridor itu sengaja dibangun untuk bisa dilewati truk dan alat berat yang digunakan mengangkut kayu hasil curian. Aksi perusakan hutan oleh para pembalak liar ini ditemukan oleh sejumlah tokoh adat Kuantan Mudik dibawah koordinator Jhon Herizon Patra pada Minggu (21/7/2019).
Para tokoh adat itu kata Febri menemukan sejumlah truk tanpa nomor polisi di dalam kawasan hutan lindung Bukit Batabuh. Itu menurut Febri merupakan bukti maraknya aksi illegal logging di Bukit Batabuh. Bahkan kini di Bukit Batabuh ditemukan banyak sekali jaringan jalan.

Febri mengaku sangat kecewa dengan kondisi Bukit Batabuh saat ini. Pasalnya Bukit Batabuh dulunya hutan ulayat, kemudian ditetapkan pemerintah sebagai hutan lindung melalui SK Menhut 173 tahun 1986. Kini Bukit Batabuh lumat dibabat pembalak liar dari provinsi tetangga.
“ Melihat Bukit Batabuh luluh lantak digasak pembalak liar, marwah masyarakat adat Kuantan Mudik seperti dinjak-injak,” katanya
Karena itu Febri selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat Kuantan Singingi mengaku akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Gubernur Riau dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Ia menginginkan pelaku pembalak liar itu ditangkap dan dipenjarakan

“ Kalau perlu kami juga akan menyurat presiden agar Bukit Batabuh tidak lagi dijadikan target pencurian kayu oleh para pembalak liar,” cetus Febri Mahmud.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Ervin Rizaldi yang  dihubungi KuansingKita melalui Whatsapp sangat merespon kondisi ini. Ia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dalam waktu secepatnya akan turun ke lapangan.
“ Kita akan turunkan tim ke lapangan,” janji Ervin Rizaldi (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...