Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu Malam

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (10/7/2019) malam. Selain itu ada 5 orang lainnya yang ditangkap termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
Enam orang yang ditangkap petugas KPK digiring ke Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan. Namun demikian sampai saat ini belum diperoleh keterangan pasti tentang siapa saja pejabat dan pihak swasta yang ditangkap bersama Nurdin.
Dilansir detikcom, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang Singapore, SGD 6000. Febri mengatakan barang bukti SGD 6000 itu bukan pemberian pertama.
Kendati tidak dirincikan lebih jelas, Juru Biacara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan Gubernur Kepri Basirun Nurdin serta lima orang lainnya terkait izin rencana reklamasi. “OTT ini terkait izin rencana reklamasi,” kata Febri seperti dilansir detikcom.
Penangkapan Nurdin Basirun menambah daftar kepala daerah yang dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2019. Nurdin merupakan kepala daerah ketiga terjaring OTT setelah Bupati Mesuji Khamami dan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Mengutip CNN Indonesia, Nurdin Basirun merupakan politikus yang cukup lama malang melintang di dunia birokrasi dan pemerintahan. Kader Partai NasDem tersebut mengawali kariernya sebagai Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat pada tahun 2000.
Kariernya di pemerintahan dimulai ketika ‘dilamar’ Muhammad Sani untuk menjadi Wakil Bupati Kabupaten Karimun yang kala itu masih masuk wilayah Provinsi Riau. Usai mendampingi Sani, Nurdin terpilih menjabat Bupati Karimun selama dua periode: 2006-2011 dan 2011-2015.
Nurdin basirun kelahiran Moro, Karimun 7 Juli 1957. Ia menapak karier pemerintahannya menuju kursi Kepulauan Riau 1 saat kembali mendampingi Muhammad Sani pada Pilkada 2015. Pasangan yang diusung Demokrat, NasDem, PPP, PKB dan Gerindra tersebut meraih 53,2 persen suara.
Pada Mei 2016, Nurdin dilantik sebagai Gubernur Kepri usai Muhammad Sani meninggal dunia 8 April 2016, di usia 73 tahun. Presiden Jokowi yang melantik di istana negara.
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 2017, Nurdin melaporkan harta kekayaannya Rp5,873 miliar. Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,461 miliar dicatatnya berada di Kabupaten Karimun, Kepri.
Selanjutnya, Nurdin juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp370 juta terdiri dari Honda CR-V Tahun 2005, Toyota New Camry Tahun 2011, dan Honda CR-V Tahun 2012. Selain itu, harta bergerak lainnya dengan nilai Rp460 juta dan kas senilai Rp581,691 juta.
Foto : Nurdin Basirun (Kompas/Hadi Maulana)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...