TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jumlah titik abrasi di sepanjang bantaran Sungai Kuantan setiap tahun terus bertambah. Sementara Pemkab Kuansing tidak berwenang melakukan perbaikan. Pasalnya Sungai Kuantan termasuk sungai lintas provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya di pemerintah pusat. Padahal sebagian titik abrasi mulai mengancam kawasan pemukiman warga.
Menanggapi dilema ini anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Riau, Ir Mardianto Manan,MT mengaku sangat prihatin dengan kondisi bantaran Sungai Kuantan. Untuk itu pihaknya bersedia menjadi pendamping Pemkab Kuansing dalam meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan prioritas dalam pembangunan turap penahan tebing.
Kepada KuansingKita Mardianto Manan mengatakan Fordas Riau siap diundang Bupati Mursini untuk beraudiensi membahas langkah terbaik dalam mengatasi masalah abrasi bantaran Sungai Kuantan. Menurut Mardianto langkah ini tidak perlu ditunda-tunda karena jumlah titik abrasi setiap tahun terus bertambah.
Nanti kata Mardianto Forum DAS Riau akan mendampingi Pemkab Kuansing untuk memaparkan kondisi bantaran Sungai Kuantan di pemerintah pusat. Tujuannya tentu saja agar pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk mengatasi abrasi Sungai Kuantan seperti pembangunan turap penahan tebing di sejumlah titik.
“ Fordas Riau menunggu saja undangan dari Dinas PUPR untuk beraudiensi dengan bupati Mursini,” papar Mardianto.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer melalui Kabid Sumber Daya Air Febri Mahmud ketika dikonfirmasi KuansingKita menyambut baik gagasan Fordas Riau. Bahkan pihak PUPR mengaku siap mengundang Fordas Riau untuk beraudiensi dengan Bupati Musini membahas masalah abrasi Sungai Kuantan. “ Gagasan yang bagus. PUPR akan mengundang Fordas Riau,” kata Febri Mahmud.(kkc)