TELUKKUANTAN (KuansingKita) – DPRD Kuantan Singingi pasti akan memanggil Wabup Halim terkait pernyataan bibit palsu yang disampaikannya di Desa Pulau Rengas, Pangean beberapa hari lalu.
“ Wabup Halim tetap akan dipanggil. Soalnya pernyataannya itu sudah meresahkan masyarakat, meresahkan rakyat,” kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra kepada KuansingKita di ruang kerjanya Senin (17/6/2019)
Menurut Andi Putra, DPRD selaku wakil rakyat berwenang untuk mengetahui maksud Wabup Halim melontarkan pernyataan bibit palsu. Pasalnya pernyataan bibit palsu yang dilontarkan Wabup Halim di tengah orang banyak itu meresahkan rakyat.
Andi sangat menyesalkan sikap Wabup Halim selaku Wakil Kepala Daerah melontarkan pernyataan yang sangat sensitif. “Pernyataan bibit palsu itu sangat sensitif karena bibit itu sudah ditanam petani. Bagaimana kalau bibit itu dicabut petani,” kata Andi Putra.
Ditanya tentang jadwal pemanggilan, Andi Putra mengatakan belum ditentukan jadwal pastinya. Kini DPRD tinggal menunggu kepulangan Komisi B dari kunjungan kerja ke luar daerah. “ Nanti setelah Komisi B pulang akan digelar rapat untuk menetapkan jadwalnya,” kata Andi
Kendati begitu, Andi Putra memastikan rencana pemanggilan. Apalagi katanya banyak pihak mendesak DPRD selaku wakil rakyat untuk mempertanyakan maksud Wabup Halim selaku Wakil Kepala Daerah melontarkan pernyataan yang kontroversil.
“ Pemanggilan itu pasti. DPRD tidak akan mendiamkan. Wabup Halim itu kan wakil kepala daerah. Program bibit sawit itu program pemerintah daerah. Kenapa melontarkan pernyataan kontroversil begitu,” ujar Andi Putra.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing H.Saifullah Afrianto mendesak DPRD Kuansing untuk memanggil Wabup Halim terkait pernyataan bibit palsu yang dilontarkannya di tengah masyarakat banyak di Pulau Rengas, Pangean.
Senada dengan Andi Putra, mantan Wakil Ketua DPRD H Saifullah Afrianto mengatakan H.Halim selaku Wakil Bupati Kuantan Singingi tidak boleh melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Apalagi kata Saifullah pernyataan itu terkait dengan program pemerintah.
“ Wabup Halim harus bisa memilah hal yang pantas dan tidak pantas disampaikan di tengah masyarakat banyak,” pungkas Saifullah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wabup Halim sempat melontarkan pernyataan di depan masyarakat bahwa bibit sawit yang dibagikan pemerintah kepada petani sebagian palsu. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada sebuah acara di Desa Pulau Rengas, Pangean, beberapa hari lalu.(kkc)
Foto Istimewa